Perbaikan Jalan Bunga Asoka oleh Dinas PU Kota Medan. (ANTARA/Andika Syahputra)
Pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2021, belanja daerah Pemerintah Kota akan difokuskan pada lima hal.
Pertama, perbaikan infrastruktur jalan. Kedua, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan khususnya untuk penanganan COVID-19. Ketiga, mengatasi masalah banjir. Keempat, pelayanan kebersihan. Kelima, pengembangan usaha kecil mikro dan menengah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan nota keuangan P-APBD 2021 di gedung DPRD Medan, Selasa (7/9/2021).
"Belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5,7 triliun. Dimana secara umum keseluruhan belanja diprioritaskan untuk 5 hal tersebut," katanya.
Mengutip dari Antara, Menurut Walkot Bobby, pendapatan daerah tahun anggaran 2021 setelah perubahan, diproyeksikan sebesar Rp5,2 triliun. Dia mencatat proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan sudah realistis baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.
Sedangkan untuk menutupi defisit belanja daerah ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebesar Rp622 miliar.
"Dengan demikian pembiayaan netto dalam P-APBD tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp522 miliar," papar menantu Presiden Jokowi itu.
Pemkot Medan bersama DPRD, diharapkannya dapat segera membahas rancangan peraturan daerah tentang P-APBD 2021 secara objektif berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
Dinsos: Dampak PPKM, Jumlah PMKS di Medan Meningkat
Preman yang Pukuli Pedagang Wanita di Pajak Gambir Ditangkap
Sampah Tak Tertampung Lagi di TPA, Jalan di Pematang Siantar Berubah Jadi Kubangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: