Jumat, 10 JANUARI 2025 • 13:15 WIB

Penjual Video Dewasa di Bekasi Tawarkan Paket Langganan, 3 Bulan Rp10 Ribu

Author

Ilustrasi video dewasa.

INDOZONE.ID - Pria berinisial RYS (29) di Bekasi, Jawa Barat, dalam aksinya menjual video-video dewasa rupanya juga menawarkan paket langganan kepada para konsumennya.

Tak mahal, biaya paket langganan untuk menikmati video dewasa dari tersangka hanya kisaran Rp10 ribu untuk tiga bulan berlangganan.

"Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10.000-15.000 per tiga bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

"Ini maksudnya bukan sebuah ajakan ya, tapi yang ingin saya angkat adalah sebuah keprihatinan bahwa ini sangat murah sekali, sangat murah sekali untuk menjadi member," sambung Ade Ary.

Baca Juga: Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Ibu Muda Tangsel yang Buat Video Dewasa Bareng Anak

Tersangka beraksi menggunakan aplikasi chatting Telegram. Dia membuat grup dikhususkan untuk para membernya.

"Ini sangat memprihatinkan. Bayangkan kalau anak-anak yang ikut member ya dari sebuah grup di Telegram yang mereka sebarkan atau tersangka ini sebarkan terus Rp10 sampai Rp15 ribu per tiga bulan atau Rp3.300 sampai Rp5.000 rupiah perbulan, bayangkan ini sangat murah sekali, ini sangat memprihatinkan," ucap Ade Ary.

Ade Ary belum membongkar lebih jauh berkaitan dengan kasus ini. Pasalnya, Polda Metro Jaya berencana bakal menggelar konferensi pers mengenai kasus tersebut.

"Saat ini masih dikembangkan, mohon waktu, akan dilaksanakan rilis," kata Ade Ary.

Baca Juga: Simak Begini Modus Kejahatan Buat Video Dewasa Bareng Anak, Diimingi Uang Hingga Diancam

Sediakan Video Anak dibawah Umur

Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus perdagangan video dewasa dan menangkap satu pelaku dalam kasus ini. Dari tangan pelaku, polisi setidaknya menemukan sebanyak 1.029 video dewasa.

Dari sejumlah video dewasa milik tersangka, diantaranya ada video dewasa khusus pemerasan anak di bawah umur.

Kini, Polda Metro Jaya sendiri masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan