Ilustrasi pelecehan anak. (Freepik)
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan pemawaran-penawaran yang ada di media sosial. Apalagi, tawaranya dengan mewajibkan membuat video pornografi
"Imbauan untuk masyarakat agar berhati-hati dan waspada serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji-janji manis ataupun iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun halus melakukan perbuatan bertentangan dengan norma hukum, agama dan sosial di masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Pasalnya, belakangan ini tengah marak penawaran-penawaran dengan iming-iming uang dalam jumlah besar di media sosial. Para pelaku menawarkan netizem untuk membuat video porno dengan janji akan dibayar dengan jumlah besar.
Yang lebih parah, video yang diminta para pelaku tidak lain adalah video porno melibatkan ibu dengan anaknya sendiri yang notabene masih dibawah umur bahkan terbilang masih berusia anak-anak.
Ade Safri kemudian membeberkan modus dari kejahatan ini. Mulanya, pelaku akan meminta korban untuk mengirimkan foto selfi diri dengan KTP.
"Selanjutnya, pelaku menyuruh calon korban untuk foto setengah telanjang dengan iming-iming diberikan uang jutaan. Setelah permintaan dipenuhi, pelaku menyuruh korban melakukan hubungan intim dan direkam," ungkap Ade Safri.
Taktik ini dilakukan pelaku tentunya disertai pengancaman. Jika korban menolak membuat video porno, pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban dalam kondisi setengah telanjang.
Baca Juga: Tuntut Keadilan Vina Cirebon, Mahasiswa Demo dan Orasi di Depan Kantor Polda Jabar
"Jika korban menolaknya, maka pelaku kejahatan akan mengancam menyebarkan video setengah telanjang atau telanjang untuk diketahui umum," kata Ade Safri.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus viralnya video porno melibatkan seorang ibu dengan anaknya sendiri yang masih kecil. Dalam kasus ini, sebanyak dua ibu muda sudah ditangkap oleh polisi.
Keoada polisi, mereka mengaku disuruh membuat video porno oleh admin salah satu akun Facebook. Mereka juga diiming-imingi akan mendapat uang belasan juta yang padahal uang tersebut tidak pernah diterima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung