Bikin Malu! Dua Turis Mancanegara Alami Pelecehan Seksual saat Rayakan Malam Tahun Baru di Indonesia
INDOZONE.ID - Dua destinasi wisata favorit di Indonesia menjadi tercoreng saat perayaan malam tahun baru 2025. Tercorengnya dua destinasi wisata tersebut karena turis mancanegara mengalami kasus pelecehan seksual hingga mengalami perampokan.
Kasus pertama dialami oleh seorang turis asing asal Singapura berinisial J. Kejadian tersebut terjadi di alun-alum Jalan Braga saat menikmati kembang api pada malam tahun baru, 31 Desember 2024.
Saat kejadian berlangsung J bersama suaminya diikuti oleh pria asing yang tak dikenal. Kemudian kejadian tersebut terekam melalui video yang mereka buat pada saat bikin konten.
Baca Juga: Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Tunadaksa: Jumlah Adegannya Nambah!
Pria tersebut terpantau memegang area sensitifnya J, hingga korban menviralkan kejadian tersebut ke sosmed di kanal YouTube mereka, Darien & Joanna.
J masih berpositif thinking bahwa perilaku tersebut gak mencerminkan sikap masyarakat Indonesia, meskipun J merasa kecewa akibat kejadian tersebut. Bahkan, ia berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Rupanya kejadian ini terulang pada turis asing di Bali. Sosok turis asing dari negeri Tirai Bambu berinisial JT harus bernasib sial pada saat tahun baru 2025, 1 Januari 2025 di dini hari.
Baca Juga: Bocah Perempuan 7 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Lingkungan di Sekolah di Bekasi
Diketahui, JT mengalami perampokan dan pemerkosaan oleh Tukang Ojek Pangkalan di Jalan Batu kandik, Pecatu, Kuta Selatan pada saat tukang ojek pangkalan menawarkan dirinya untuk mengantar pulang setelah pesta kembang api di Pantai Nyang Nyang.
Bukannya diantar pulang, tukang ojek pangkalan tersebut membawa JT ke tempat gelap dan sepi. Di situlah, tukang ojek pangkalan langsung merampas gelang yang dipakai dan meperkosa JT.
Akibat perlakuan tersebut, JT langsung melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Kedua kasus tersebut menyita perhatian warga dan banyak warga yang meminta kasus ini segera dituntaskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@infojawabarat