Selasa, 31 DESEMBER 2024 • 16:30 WIB

Soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri di Penghujung 2024, Kapolda Metro: 1-2 Bulan Lagi Selesai

Author

Mantan KPK, Firli Bahuri

INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri tidak lama lagi akan rampung.

Karyoto memastikan kasus itu akan rampung dalam kurun waktu satu hingga dua bulan mendatang.

"Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya satu-dua bulan lagi selesai," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Kompolnas Tunggu Surat dari Kubu Firli Bahuri terkait Permintaan Penghentian Kasus Pemerasan terhadap SYL

Hal tersebut diungkapkan karyoto di sela-sela rilis akhir tahun 2024 Polda Metro Jaya. Dia mengaku selama kasus ini belum tuntas, kasus ini masih menjadi utang dirinya.

"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya," ucap Karyoto.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang dua ini menyebut kasus yang menjerat Firli saat ini tinggal tahap pengecekan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," kata Karyoto.

Baca Juga: Amnesty International Buka Suara soal Kasus Firli Bahuri: Sarat Tarik-Menarik Kepentingan

Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Ketua KPK RI terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) RI, sudah bergulir hingga satu tahun lamanya.

Padahal, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, kasus itu hingga kini belum memasuki babak persidangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan