Jumat, 13 DESEMBER 2024 • 20:49 WIB

Sebelum Gantung Diri Usai Bunuh Istri di Cengkareng, Suami Sempat Tinggal Bareng Jasad Korban 2 Hari

Author

Ilustrasi orang gantung diri.

INDOZONE.ID - Polisi mengungkap fakta baru dari balik kasus kematian Ida (41) dan Sobirin (35), pasutri yang ditemukan tewas dikediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Rupanya, Sobirin sempat tinggal bareng jasad istrinya sebelum ikut tewas.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan. Adri menyebut fakta ini diketahui dari Ida yang diperkirakan tewas sejak dua sampai tiga hari sebelum ditemukan sedangkan sang suami tewas sekitar dua hinhga 12 jam sebelum ditemukan.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru: Puluhan Adegan hingga Aksi Mutilasi Diperagakan

"Diperkirakan sudah meninggal dua sampai hari sebelum ditemukan. Jadi kalau yang perempuan perkiraan meninggalnya dua sampai tiga hari. Sedangkan yang laki-lakinya dua sampai 12 jam sebelum ditemukan," kata Andri kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengatakan jika usai membunuh Ida, Sobirin tidak langsung melalukan aksi bunuh diri. Sobirin memilih untuk tinggal bersama mayat sang istri sampai dirinya memilih untuk gantung diri.

"Perkiraan mengakhiri hidupnya, dua hari setelah membunuh istrinya. Iya diperkirakan begitu (dua hari tinggal bareng jasad istri)," kata Andri.

Baca Juga: Kronologi Lengkap dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Ngancar Kediri

Diberitakan sebelumnya, warga Cengkareng, Jakarta Barat digegerkan dengan adanya temuan jasad pasangan suami istri. Sang istri tewas usai dibekap suami sedangkan suami mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Diduga, aksi pembunuhan ini terjadi akibat sang suami menolak ajakan cerai dari sang istri. Kasus tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung