Rabu, 11 DESEMBER 2024 • 11:16 WIB

4 Fakta Mantan Menteri Pertahanan Korsel Resmi Ditangkap atas Tuduhan Pemberontakan

Author

Kim Yong-hyun, menteri pertahanan Korea Selatan saat itu, berbicara dalam konferensi pers selama Pertemuan Konsultasi Keamanan AS-Korea Selatan di Pentagon di Washington, DC, pada 30 Oktober 2024.

INDOZONE.ID - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, telah resmi ditangkap atas tuduhan pemberontakan.

Hal itu terkait dengan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol, yang sempat membuat Korsel menjadi kacau. Informasi ini disampaikan juru bicara pengadilan pada Rabu (11/12/2024) pagi.

Presiden Yoon sebelumnya menghentikan pemerintahan sipil selama satu minggu, dan mengerahkan pasukan khusus serta helikopter ke gedung parlemen.

Namun, tekanan dari anggota parlemen membuatnya mencabut keputusan tersebut, yang menandai gejolak besar di negara yang dikenal stabil secara demokrasi.

Surat perintah penangkapan terhadap Kim Yong-hyun, yang sebelumnya telah ditahan sejak Minggu (8/12/2024), dikeluarkan pada Selasa (10/12/2024) malam.

Ini merupakan keputusan pertama pengadilan, terkait situasi politik yang memanas akibat darurat militer tersebut. Berikut empat fakta penangkapan Kim Yong-hyun.

Baca Juga: Kementerian Kehakiman Korea Resmi Larang Presiden Yoon Suk Yeol Ke Luar Negeri

1. Tuduhan Pemberontakan dan Penyalahgunaan Wewenang

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Young Hyun. (republicworld.com)

Kim Yong-hyun didakwa dengan beberapa pelanggaran, termasuk melakukan tugas-tugas krusial selama pemberontakan, dan penyalahgunaan wewenang untuk menghalangi hak-hak pihak lain.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan, penangkapan Kim dilakukan untuk mencegah kemungkinan penghancuran barang bukti.

Menurut juru bicara pengadilan, dugaan pelanggaran Kim masuk dalam kategori kejahatan yang memerlukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan.

Dalam pernyataannya pada Selasa (10/12/2024), Kim menyatakan penyesalannya yang mendalam, dan menyebut bahwa semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya berada pada dirinya.

Melalui pengacaranya, Kim meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan dan menyebut bawahannya hanya menjalankan perintah.

Baca Juga: Han Dong-hoon: Yoon Suk Yeol Akan Nonaktif sebagai Presiden Hingga Mengundurkan Diri

2. Perintah Langsung dari Presiden

Kepala Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat, Kwak Jong-geun. (m.ytn.co.kr)

Sebelumnya pada hari yang sama, Kepala Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat, Kwak Jong-geun, mengungkapkan, Presiden Yoon secara langsung memerintahkannya untuk mencegah anggota parlemen berkumpul dan menggagalkan pemungutan suara yang bertujuan mencabut keputusan darurat militer.

"Presiden menelepon saya melalui saluran rahasia. Ia mengatakan bahwa kuorum tampaknya belum terpenuhi dan memerintahkan saya untuk segera mendobrak pintu dan menarik keluar orang-orang (anggota parlemen) di dalamnya," ungkap Kwak.

Langkah ini mendorong parlemen untuk menunjuk penasihat khusus yang akan menyelidiki kasus darurat militer tersebut.

3. Rencana Pengunduran Diri Presiden Yoon

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: Kantor Kepresidenan/Handout via REUTERS)

Partai yang berkuasa, People Power Party (PPP), tengah menyusun rencana pengunduran diri Presiden Yoon yang dikabarkan akan terjadi pada Februari atau Maret 2025, sebelum pemilihan umum baru.

Sementara itu, oposisi merencanakan pemungutan suara untuk memakzulkan Yoon setiap hari Sabtu.

Selain melarang Presiden Yoon bepergian ke luar negeri, pihak berwenang juga memberlakukan larangan serupa kepada sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Badan Kepolisian Nasional Korea, Cho Ji-ho, dan dua pejabat kepolisian lainnya.

4. Gelombang Protes dan Tekanan Publik

Para demonstran mengenakan topeng Presiden Yoon Suk Yeol, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan Choo Kyung-ho saat menuntut pemakzulan Yoon atas darurat militer di depan Majelis Nasional.

Aksi protes terus berlangsung, dengan ratusan orang berkumpul di depan Majelis Nasional pada Selasa (10/12/2024) malam. Para demonstran membawa papan bertuliskan, 'Makzulkan Yoon Suk Yeol, Pelaku Pemberontakan.'

Partai oposisi menuduh bahwa rencana PPP untuk menyerahkan kekuasaan kepada perdana menteri adalah upaya 'kudeta kedua'. Dalam parlemen yang terdiri dari 300 kursi, oposisi hanya membutuhkan dukungan dari delapan anggota PPP untuk meloloskan pemakzulan.

Sementara itu, sejumlah kantor anggota parlemen PPP dilaporkan dirusak. Bahkan, beberapa pengunjuk rasa mengirim bunga belasungkawa yang biasanya digunakan dalam upacara pemakaman, sebagai simbol protes terhadap tindakan partai tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU