Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri Besok, Polda Metro Bicara Opsi Jemput Paksa Jika Tak Hadir
INDOZONE.ID - Polda Metro jaya diketahui sudah melayangkan surat panggilan kedua pemeriksaan terhadap eks Ketua KPK RI Firli Bahuri terkait kasus pemerasan. Jika Firli tidak hadir pemeriksaan dalam pemanggilan kedua ini, Polda Metro Jaya sejatinya bisa melakukan aksi penjemputan paksa terhadap Firli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak merespon hal tersebut. Dia menyebut pihaknya akan mengupdate langkah lanjutan jika Firli mangkir besok.
"Nanti kita update apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara yang telah diatur dalam KUHP," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Pemeriksaan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL akan Dilakukan Kamis 28 November 2024
Hingga saat ini, belum diketahui Firli akan memenuhi panggilan pemeriksaan atau memilih tidak hadir alias absen. Firli sejatinya diagendakan bakal menjalani pemeriksaan pada Kamis, 28 November 2024.
Firli Bahuri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian RI sedangkan Firli menjabat sebagai Ketua KPK RI. Penetapan status tersangka ini sudah dilakukan Polda Metro Jaya sejak satu tahun yang lalu.
Hingga detik ini, kasus tersebut belum masuk ke babak persidangan. Terbaru, Polda Metro Jaya melayangkan panggilan pemeriksaan kedua terhadap Firli usai pada pemanggilan pertama di bulan Februari 2024 yang lalu Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca Juga: Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan, Polda Metro Panggil Firli Bahuri Pekan Depan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: