Kategori Berita
Media Network
Rabu, 20 NOVEMBER 2024 • 18:11 WIB

Setahun Menggantung Status Tersangka Pemerasan ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Tenang Nanti Selesai

Firli Bahuri usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta

INDOZONE.ID - Status tersangka kasus dugaan pemerasan yang melekat terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri diketahui tinggal beberapa hari lagi genap satu tahun lamanya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sendiri memastikan jika kasus yang menjerat Firli akan selesai pada waktunya.

"Tenang saja, nanti selesai," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
 
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan jika kasus tersebut hingga saat ini masih terus berproses.
 
 
"Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka FB yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan progresnya sangat baik," kata Ade Safri.
 
Perkembangan penanganan kasus itu sendiri dikatakan Ade Safri masih dalam tahap pelengkapan berkas perkara untuk kembali diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Dalam pelengkapan berkas itu, penyidik dikatakannya juga terus melakukan koordinasi dengan JPU.
 
"Koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini," ungkap Ade Safri.
 
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan status tersangka terhadap Firli Bahuri pada beberapa bulan yang lalu.
 
Firli ditetapkan sebagai tersangka karena diyakini melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.
 
 
Tidak sampai disitu, ada dua perkara lain yang tengah menjerat pensiunan polisi tersebut. Kedua kasus lain yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga pelanggaran UU KPK berkaitan dengan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Setahun Menggantung Status Tersangka Pemerasan ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Tenang Nanti Selesai

Link berhasil disalin!