INDOZONE.ID - Debat ketiga Pilkada 2024 DKI Jakarta akan digelar di Golden Ballroom, The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Minggu (17/11/2024), pukul 19.00 WIB. Uniknya, ada inovasi baru dalam debat pamungkas ini!
Perlu diketahui, tema besar dalam debat pamungkas ini adalah “Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim”.
Dalam debat kali ini, enam tema sub-bab yang diangkat adalah pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, kota layak huni, penataan ruang terbuka hijau, penangan banjir, penataan pemukiman, penurunan emosi, dan polusi udara serta transisi energi terbarukan.
Baca Juga: Aplikasi untuk Pantau Pilkada 2024 Eror, Bawaslu Kota Yogyakarta: Sistem Down
Para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti debat ini, adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) serta Pramono Anung- Rano Karno (Pram-Doel).
Namun, terdapat inovasi terbaru yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
KPU akan menyediakan cuplikan video yang mengandung pertanyaan warga Jakarta mengenai tema besar dalam debat ketiga Pilkada tersebut. KPU masih mempersiapkan video-video tersebut serta menghitung durasinya.
“Itu cuplikan saja, kita ingin mendengarkan dari masyarakat terkait dengan isu lingkungan tata kota, banjir, polusi udara yang itu masyarakat dapat menyampaikan secara langsung dalam cuplikan itu,” ujar Fahmi Zikrillah, Komisioner KPU DKI Jakarta.
Baca Juga: Kepala Desa Ledokombo Jember Diduga Tak Netral saat Pilkada, Kasus Naik ke Penyidikan
Belajar dari debat-debat sebelumnya, KPU juga akan memperketat total pendukung pasangan calon yang membawa APK (Alat Peraga Kampanye) dalam ruang debat nanti.
Untuk menjaga situasi saat debat tetap aman dan kondusif, KPU menghimbau para pendukung untuk saling menghargai.
Oleh sebab itu, 1.516 personel kepolisian akan diterjunkan untuk menjaga keamanan debat pamungkas malam nanti.
Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Instagram @kpu_dki