INDOZONE.ID - Mulai tanggal 8 November, pukul 24.00 WIB, atau tepatnya hari ini, Tol Jogja-Solo resmi bertarif.
Dilansir dari instagram @jasamargajogjasolo_official, pemberlakuan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi 1 segmen Kartasura-Klaten ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/M/2024 di mana sebelumnya tol sepanjang 22,3 km ini dioperasikan tanpa tarif sejak 20 September 2024.
Selayaknya penetapan tarif jalan pada umumnya, penetapan tarif di Jalan Tol Solo Jogja segman Kartasura-Klaten ini juga disesuaikan dengan golongan kendaraan serta jarak tempuh sesuai gerbang asal dan tujuan.
Tarif tol yang dikenakan berikutnya disesuaikan dengan gerbang asal dan tujuan akhir para pengguna jalan tol, diantaranya di Gerbang Tol Banyudono, GT Polanharjo, dan GT Klaten.
Transaksi tarif tol dilakukan dengan menggunakan alat bantu bayar non tunai (cashless), uang elektronik, atau e-money.
Berikut adalah rincian tarif Jalan Tol Solo-Jogja segmen Kartasura-Klaten:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@jasamargajogjasolo_official