INDOZONE.ID - Pihak kepolisian menyebut VLR (17), wanita yang disekap kenalannya dari sosmed berinisial YH (19) sudah melakukan pemerkosaan lebih dari satu kali. Pemerkosaan dilakukan dengan adanya ancaman.
"Diduga korban telah disetubuhi oleh tersangka beberapa kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Ade Ary sendiri belum membeberkan secara detail terkait berapa kali korban disetubuhi oleh pelaku. Dia hanya mengungkap jika aksi pelaku dilakukan dengan paksaan.
"Korban menjelaskan bahwa korban mengalami persetubuhan dan setiap kali menolak maka tersangka mengikat korban dengan tali," ungkap Ade Ary.
Disekap 10 Hari
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial VLR (17) disekap oleh kekasihnya berinisial YH (19) selama 10 hari gudang rumah pelaku di kawasan Tangerang. Peristiwa ini diawali dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial Facebook.
Baca Juga: Kades dan Mantan Kades yang Lakukan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMA di Muna Berhasil Diamankan Polisi
Selama 10 hari disekap, korban mengalami tindakan pemerkosaan. Singkat cerita, korban berhasil kabur dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Singkat cerita, tidak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku. Pelaku ditangkap dikediamanya sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung