INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial NS menderita luka-luka karena dianiaya oleh mantan kekasihnya yang berinisial MA.
Aksi penganiayaan ini dilakukan karena pelaku tidak terima korban memutuskan hubungan mereka.
Aksi penganiayaan ini terjadi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024 lalu. Korban awalnya mendatangi rumah pelaku setelah diajaknya.
"Menurut keterangan korban, dirinya datang ke rumah terlapor karena ajakan terlapor. Diduga, terlapor mengajak bertemu karena tidak terima diputuskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga: Ketum Partai Garuda Dipolisikan Soal Penganiayaan tapi Berakhir Damai
Di sana, korban minta pelaku untuk menghapus sebuah video. Itu menjadi awal mula cekcok keduanya hingga terjadi penganiayaan.
"Terlapor yang marah mengambil gesper dan gunting, lalu memukuli badan, tangan kanan dan kiri, lalu terlapor juga mencekik leher korban," ungkap Ade Ary.
Polisi Turun Tangan
Singkat cerita, korban melarikan diri, lalu melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Terkini, kasus tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian.
"Kasus ditangani Restro Jakpus," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan