Rabu, 09 OKTOBER 2024 • 16:11 WIB

Geger 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Diduga Dilecehkan Guru, Polisi Gelar Penyelidikan

Author

Ilustrasi pelecehan seksual.

INDOZONE.ID - Tercatat setidaknya ada sebanyak 15 siswi di SMKN 56 Jakarta menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah itu sendiri. Pihak kepolisian setempat kini sudah bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat menyebut pihaknya sudah menerima laporan berkaitan dengan kasus tersebut. Kini, pihak kepolisian sudah bekerja menangani kasus tersebut.
 
"Itu kan kemarin baru bikin LP (laporan polisi). Masih lidik yang SMK," kata Girhat kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
 
Baca Juga: Mundurnya Vina, Karen, serta Pelecehan Seksual 2023: Ada Apa Miss Universe Indonesia 2024?
 
Girhat sendiri belum membeberkan secara detail mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut para korban sudah dilakukan visum dan tinggal dilakukan pemeriksaan.
 
"Visum di RSCM kurang lebih 15 orang lebih ya itu sampai larut malam. Jadi belum kita introgasi secara detail. Nanti kita klarifikasi dulu semua," ucap Girhat 
 
Kedepan, usai memeriksa para korban, Girhat menyebut pihaknya juga akan memeriksa guru yang diduga melakukan tindakan pelecehan. Disisi lain, polisi juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman.
 
"Dari awal kita sudah cek lokasi. Dari Polsek sudah ke sana, ke sekolah," pungkasnya.

Berdasarkan informasi, terduga pelaku dalam kasus ini merupakan guru di sekolah itu berinisial H (40). H diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Aksi pelecehan diduga dilakukan dengan cara memegang tangan, bahu, pundak hingga mengusap kepala korban. Aksi bejat itu dilakukan di ruang kelas seni budaya yang berada di lantai dua.
 
Baca Juga: Rektor UP non Aktif Edie Toet Jalani Visum Psikiatrikum Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
 
Di sisi lain, H sudah mengajar di SMKN 56 Jakarta selama sekitar lima tahun lamanya. Pasca diduga melakukan pelecehan, H kini dipindah tugas ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan