INDOZONE.ID - Jajaran Direkrorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua kaki tangan jaringan narkoba internasional, untuk peredaran narkoba dengan target Jakarta. Dari tangan keduanya, polisi menyita puluhan kilo sabu hingga obat-obatan terlarang.
"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Donald mengatakan penangkapan ini bermula dari data kepolisian yang dilakukan pendalaman, ditambah informasi dari masyarakat. Informasinya, akan ada narkotika yang masuk dan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bareskrim Sebut Masih Ada Publik Figur yang Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Kedua pelaku pada akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di lokasi berbeda. Tersangka pertama yakni MLS (26), yang ditangkap lebih awal pada hari Minggu, 22 September 2024 di Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Setelah dilakukan pengembangan dan hasil pengembangan berikutnya, pelaku H berhasil ditangkap pada hari Selasa, tanggal 24 September 2024, jam 06.00 WIBa pagi di Rest Area Km 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang Jawa Barat," ucap Donald.
Dari tangan para tersangka, secara total polisi menyita barang bukti seperti narkotika jenis Sabu seberat 35 kg, 6.480 butir H5, satu unit motor, satu unit mobil Pajero, serta empat ponsel.
Kepada polisi, mereka mengaku jika barang haram ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut dan darat.
Baca Juga: BNNP Akan Selidiki Jaringan Narkoba Internasional dari Aceh hingga Tiongkok
"Rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta," kata Donald.
Kekinian, Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami jaringan dari kedua tersangka.
"Keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya dan akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release