Saleh Si Kartel Narkoba Kampung Puntut Berhasil Diciduk BNN, Proses Penangkapannya Dramatis!
INDOZONE.ID - Salihin alias Saleh (39 tahun), bos kartel narkoba Kampung Puntut sempat hilang setelah melarikan diri saat hendak dieksekusi oleh pengadilan. Kini, tim BNN berhasil menangkapnya meskipun prosesnya cukup sulit.
"(Saleh) ia merupakan bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai Kampung Narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah," kata Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Saleh diketahui sempat divonis bebas dan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya, namun usai langkah kasasi dilakukan, Saleh dinyatakan bersalah.
Dia mendapat vonis 7 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga: 5 Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Ditangkap di Makassar, Polisi Sita 1 Kg Sabu
"Belum sempat eksekusi hukuman dilakukan, Saleh berhasil melarikan diri hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Palangka Raya Bersurat kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pencarian terhadap Saleh," ucap Marthinus.
Proses pengejaran dilakukan tidak mudah. Pengejaran dilakukan dimulai pada 2 September 2024 yang lalu.
Tim mendapat informasi jika Saleh berada di kawasan Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Saat dilakukan pengejaran, Saleh kembali berhasil meloloskan diri, namun tim BNN tetap melakukan olah TKP dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp902.538.000 (900 juta) dari tangan salah satu anggota sindikat berinisial E," paparnya.
Pada 4 September 2024, tim mendeteksi Saleh berada di Jalan Rindang Banua, Kota Palangkaraya. Lagi-lagi, saat hendak ditangkap Saleh kembali mencoba melarikan diri.
Proses pengejaran menjadi tegang kala Saleh bersumbinyi disemak-semak dari kejaran BNN. Tim bahkan sampai melepas tembakan peringatan.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Bandar Narkoba seberat 6 Kg yang Disimpan di Dalam Boneka
"Dia bersembunyi di balik semak belukar di sekitaran rawa, hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan dan mengenainya. Petugas mengamankan terduga lain berinisial M alias U, yang ikut bersembunyi bersama Saleh," kata Marthinus.
"Diketahui M alias U bertugas sebagai penjaga rumah tempat Saleh bersembunyi selama ini.
Tersangka lain yang turut diamankan adalah seorang pria berinisial E, perannya dalam sindikat jaringan narkotika ini adalah sebagai pengepul uang hasil penjualan pada loket transaksi. E diamankan sehari sebelum S berhasil dibekuk," sambungnya.
Lebih jauh, Marthinus mengungkap jika proses pennagkapan Saleh menjadi perhatian publik. Aksi ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat di sana.
"Masyarakat sekitar sangat mengapresiasi upaya BNN dalam menyelesaikan permasalahan narkoba di Kampung Puntun. Apa yang tengah dilakukan BNN menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menyelesaikan permasalahan narkoba hingga ke pelosok kampung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan