INDOZONE.ID - Polisi mengamankan 26 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 49 barang bukti, dalam Operasi Curas Progo 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polda DIY berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus selama pelaksanaan Ops Curas Progo 2024, sedangkan Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 10 kasus.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, puluhan tersangka itu ditangkap dari pengungkapan 13 kasus tersebut selama 25 hari operasi.
Menurutnya, rata-rata modus yang digunakan para pelaku, yakni mengancam hingga membacok korban, yang dilakukan pada jam-jam rawan.
"Paling tinggi kejadian adalah di 00.00 WIB sampai dengan 00.06 WIB. Paling banyak dilakukan dijalan raya dengan modus operandinya dengan cara memaksa kemudian membacok lalu mengambil barang , mengancam, dan menodong perampas jam-jam rawan itu," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi persnya di Mapolda DIY, Selasa (10/9/2024).
Terkait jam rawan terjadi curas adalah pada pukul 00.00-06.00 WIB dengan 5 kasus, lalu 12.00-18.00 WIB dengan 4 kasus, kemudian 18.00-00.00 WIB terjadi 5 kasus.
“Lokasi kejadian paling banyak di jalan umum dengan 7 kasus. Kerugian materi yang ditimbulkan sekitar Rp 100.450.000,” ungkap Endri
Dari data pengungkapan kasus curas tersebut, enam di antaranya merupakan laporan polisi.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Menangkap 3 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, 1 Korban Rugi hingga Rp20 Juta
Beranjak dari kejadian tersebut, Polda DIY melakukan langkah operasional dengan menggelar Operasi Curas Progo 2024 selama 14 hari pada 12-25 Agustus 2024.
Dalam operasi ini, polisi mengungkap 13 kasus curas yang menjadi target operasi (TO) yang sudah ditetapkan
“Polda DIY, Kota Jogja dan Sleman dengan 3 laporan, lalu Bantul ada 2 laporan. Sementara Gunungkidul dan Kulon Progo masing-masing 1 laporan,” papar Endri.
Alhasil, dari belasan target operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 26 tersangka. Dengan rincian 23 tersangka berasal wilayah Yogyakarta, yaitu 11 orang dari kota Jogja, 3 orang dari Kabupaten Sleman, 5 orang dari kabupaten Bantul, 2 orang dari Kulonprogo, dan 2 orang dari Gunungkidul.
"Sisanya berasal dari luar daerah Yogyakarta yakni daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah," tambah Endri.
Selain itu, sebanyak 49 barang bukti berhasil diamankan yaitu berupa telepon genggam, alat yang digunakan pelaku untuk kekerasan, beberapa unit sepeda motor, dan beberapa buah unit mobil.
"Beberapa barang korban yang dirampas juga kami amankan,” ujarnya.
Lanjut Endri menyampaikan, terhadap jumlah kasus curas pada semester 1 2024 diklaimnya menurun dibanding tahun 2023, yang mana telah terjadi 31 kasus curas dengan modus operandinya yang juga sama.
Pada jam rawan kejadian pencurian dengan kekerasan tahun 2023 yakni paling tinggi di jam 00.00-06.00 WIB dengan sembilan kasus.
"Jam 12.00-18.00 terjadi 8 kasus dan jam 18.00-00.00 ada 9 kasus," ujarnya.
Baca Juga: Waspada Pencurian Modus Debt Collector di Kalimalang, STNK Diminta, Korban Ditinggal!
Sementara lokasi kejadiannya paling banyak terjadi di jalan umum dengan 16 kejadian, di wilayah perumahan ada 7 kejadian, di wilayah pertokoan ada 3 kejadian.
Meski terbilang menurun, pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bepergian di jam-jam serta lokasi rawan.
Pada jumpa pers tersebut, Polda DIY juga mendatangkan dua orang korban curas. Kemudian polisi langsung menyerahkan barang-barang milik para korban.
Belasan kasus telah terungkap itu, hingga saat ini dalam proses penanganan hukum lebih lanjut.
"Kami kembali menghimbau kepada masyarakat, apabila masyarakat berada di jalan atau berada di pertokoan seperti dilokasi-lokasi rawan tersebut agar tetap berhati-hati ketika membawa barang berharga. Kalaupun terlanjur terjadi, agar selanjutnya bisa menghubungi kantor polisi terdekat," pesannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung