Senin, 19 AGUSTUS 2024 • 13:30 WIB

Segini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Bahlil usai Dilantik Jadi Menteri ESDM

Author

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadali.

INDOZONE.ID - Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Bahlil dilantik menggantikan Arifin Tasrif yang sebelumnya menjabat.

Sebelum jadi Menteri ESDM yang baru, Bahlil menjabat sebagai Menteri Investasi sejak 28 April 2021. Kini, posisi itu diisi oleh Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.

Setelah pelantikan ini, publik tentu penasaran dengan gaji dan fasilitas yang diterima Bahlil sebagai Menteri ESDM. Kira-kira berapa ya?

Baca Juga: Profil Bahlil Lahadalia, Sosok yang Digadang Calon Kuat Pengganti Airlangga

Jika dilihat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, Bahlil menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000/bulan.

Selain gaji pokok, Bahlil juga akan menerima tunjangan dan fasilitas lain. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Untuk tunjangan, Bahlil akan menerima Rp13.608.000/bulan. Jika ditotal dengan gaji pokok, maka Bahlil menerima Rp18,64 juta/bulan.

Namun angka itu belum termasuk tunjangan lain atau dana operasional untuk seorang menteri.

Untuk fasilitas, Bahlil akan mendapat mobil dinas berpelat RI, rumah dinas dan pengawalan VIP dari aparat negara.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia digadang-Gadang Jadi Plt Ketum Golkar, Pengamat UIN Jogja Sebut Gibran Berpotensi Masuk Jika Karena Ini

Itulah kira-kira gaji dan fasilitas yang diterima Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan