Jumat, 26 JULI 2024 • 20:10 WIB

Miris! Hingga Juni 2024, Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Kota Yogyakarta

Author

Ilustrasi kejahatan kekerasan seksual dan pemerkosaan. (Freepik)

INDOZONE.ID - Hingga saat ini tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak ditemukan termasuk di Kota Yogyakarta.

Dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mencatat dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini mencapai ratusan kasus. Jumlah itu yang ditangani melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Selama tahun 2023, di Kota Jogja ada sebanyak 194 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak", kata Sekretaris DP3AP2KB Kota Yogyakarta Sarmin kepada awak media di Balaikota Yogyakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Oleh karena itu, untuk memutus kasus tersebut, pihaknya sudah memiliki berbagai program untuk penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Salah satunya melalui Rumah Aman.

"Dirumah aman ini, terhadap anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan akan diberikan pendampingan hingga pemulihan mentalnya bisa stabil. Setelah mentalnya stabil, apakah akan diselesaikan secara kekeluargaan atau ditempuh jalur hukum,” terang Sarmin.

Hingga saat ini tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak ditemukan termasuk di Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta Sri Isnayanti Sudiasih menambahkan, hingga bulan Juni 2024 ini jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 40 kasus.

"Mayoritas kasus kekerasan yang menimpa baik anak-anak maupun perempuan Kota Jogja ini dilakukan oleh pelaku di luar hubungan keluarga", ungkapnya.

Baca Juga: Polda DIY Ungkap Ada 72 Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak dibawah Umur Selama Tahun 2024

Maksud dari pelaku diluar hubungan keluarga seperti tetangga, teman dekat, rekan kerja, teman sekolah atau bahkan orang lain yang kemungkinan tidak dikenal oleh korban.

"Namun masih tetap ada kasus kekerasan yang dilakukan oleh keluarga korban. Tepatnya pada tahun ini kasus kekerasan terhadap anak, yang paling banyak berasal dari orang lain jumlahnya 29 kasus", beber Isna.

Sementara yang dilakukan oleh anggota keluarga korban 11 kasus. Adapun beragam penyebab kekerasan terhadap anak. Pada kasus yang dilakukan oleh anggota keluarga, ia menyebut karena faktor ekonomi maupun keharmonisan rumah tangga.

Sementara yang dilakukan oleh orang lain (diluar hubungan kerluarga) disebabkan karena pengaruh penggunaan gadget.

“Penggunaan gadget bisa memicu tindakan bullying atau perundungan, dan tidak korbannya anak-anak,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengklaim kasus kekerasan terhadap anak di Kota Yogyakarta sendiri untuk tahun ini disebutnya menurun dibandingkan tahun 2023.

"Pada periode bulan yang sama di tahun kemarin jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 48 kasus. Sementara hingga akhir tahun jumlahnya 85 kasus", jelasnya.

Atas kasus tersebut, DP3AP2KB Kota Yogyakarta masih terus membuka berbagai kanal pelaporan.

"Masyarakat bisa melapor kasus kekerasan anak dan perempuan bisa melalui JSS (Jogja Smart Service) atau Sigrak", pesannya.

Lanjut Isna juga mendorong kepada lembaga masyarakat seperti Forum Anak untuk mengajarkan bagaimana anak ini menerapkan 2P yakni pelopor mengedukasi bahaya kekerasan atau cyber bullying, dan Pelapor jika ditemukan kasus tersebut di lingkungan mereka tinggal.

"Selain itu ditengah-tengah masa pengenalan lingkungan sekolah saat ini, pentingnya guru/pendidik mengajarkan/edukasi tentang bagaimana menghindari atau mencegah terjadinya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah", tandasnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung