Kamis, 25 JULI 2024 • 14:40 WIB

Viral Pesepeda Cekcok dengan Polisi di Jalan Sudirman, Polda Metro Buka Suara

Author

Pesepeda cekcok dengan polisi di Jalan Sudirman, Jakarta

INDOZONE.ID - Aksi seorang pesepeda viral di media sosial, usai terlibat cekcok dengan polisi lalu lintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, terkait pelarangan bermain sepeda.

Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @lbj_jakarta, menampilkan adu mulut antara pesepeda dengan anggota polisi.

"Seorang pesepeda mengamuk di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta setelah diarahkan polisi untuk masuk ke jalur sepeda," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Konflik Pemotor Vs Bocah Pesepeda yang Viral di Medsos Berujung Damai, Ini Penjelasan Polisi

Pesepeda itu mempermasalahkan aksi polisi yang menghalanginya saat bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman.

Pesepeda itu meminta perpanjangan waktu untuk para pesepeda melintas di jalur cepat.

"Pesepeda tersebut memprotes aturan larangan sepeda di jalur cepat," tulis akun itu lagi.

Masih dalam akun tersebut, disebutkan jika peristiwa cekcok mulut ini terjadi pada Rabu (24/7/2024) pagi kemarin.

Pesepeda cekcok dengan polisi di Jalan Sudirman, Jakarta

Baca Juga: Tampang Trio Jambret Pesepeda Wanita yang Viral di Menteng, Ternyata Residivis!

Polda Metro Jaya Buka Suara

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan perpanjangan waktu untuk para pesepeda.

Pasalnya, hal itu akan berdampak kepada masyarakat yang lain.

"Ya tidak bisa kita memperpanjang, tidak bisa. Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang," kata Latif.

Latif menyebut, sudah ada aturan terkait pesepeda di jalur cepat di Jalan Sudirman. Dia juga menyinggung waktu weekend yang bisa digunakan untuk berolahraga.

"Mereka mau berolahraga silakan di hari Sabtu, Minggu dan jalur sepedakan sudah ada. Kalau hari biasa Senin sampai Jumat, kalau sudah di atas jam 06.00 wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," pungkas Latif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan