Jumat, 19 JULI 2024 • 20:25 WIB

Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Korupsi BUMD Riau ke Sidik

Author

Ilustrasi korupsi. (Freepik)

INDOZONE.ID - Kabar terbaru tersiar dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang tengah diusut oleh Bareskrim Polri.

Kini, Bareskrim sudah menaikan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan usai ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM Pesimis Pemberantasan Korupsi Semakin Baik, Ini Alasannya

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno mengamini jika pihaknya sudah meningkatkan status kasus tersebut.

"Meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Kasus ini disinyalir adanya pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tipikor dalam perkara ini. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Penyidik Tipidkor Bareskrim akan melanjutkan proses melalui kegiatan penyidikan dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti guna membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya," ungkap Trunoyudo.

Baca Juga: Jadi Tempat Roadshow Bus KPK, Mbak Ita Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Seluruh Masyarakat

Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya sudah memeriksa belasan saksi-saksi dalam kasus ini. Penyidik Bareskrim dikatakanya juga sudah menyita beragam barang bukti.

"Penyidik telah melakukan pemintaan keterangan terhadap 18 orang saksi, pengumpulan dan penyitaan bukti dan koordinasi dengan ahli dari BPKP Perwakilan Riau yang sebelumnya telah menerbitkan laporan hasil audit investigatif terkait obyek perkara," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung