Kamis, 11 JULI 2024 • 16:39 WIB

Lantaran Tersinggung, 3 Oknum Honorer Disdik Kabupaten Bekasi Aniaya Tetangga

Author

Seorang pria menjadi korban tindak kekerasan dan penggeroyokan oleh tetangganya sendiri yang merupakan tenaga honorer di Disdik Bekasi.

INDOZONE.ID - Seorang pria menjadi korban tindak kekerasan dan penggeroyokan yang disertai dengan pengancaman oleh tetangganya sendiri yang diduga tiga dari empat pelaku merupakan tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pelaukan RT 002 RW 002, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/7/24) yang lalu. Korban Muhammad Suberi (27) mengaku mengalami luka dibagian pelipis akibat dipukul oleh salah satu pelaku.

"Jadi kronologi awalnya itu gini, korban habis sholat di mushola terus ada tetangganya nih yang bilang bahwa rumahnya ada yang nyerang, setelah sampai ternyata korban lihat ada 4 orang di situ ada satu ibu-ibu, tiga laki-laki masih pakai baju dinas," kata Yoga Ryvanda selaku kuasa hukum korban kepada awak media, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Mobil Wisatawan Surabaya Terjun ke Jurang: 2 Tewas dan 9 Terluka!

Korban yang heran dengan aksi keempat pelaku itu, menanyakan maksud para pelaku yang mendatangi rumahnya sambil marah-marah dan membawa balok kayu.

Bukannya mendapatkan jawaban, korban justru langsung didorong dan dipukul serta terlontar ancaman keluarga korban akan dihabisi oleh para pelaku yang masih bertetangga dengan korban.

Seorang pria menjadi korban tindak kekerasan dan penggeroyokan oleh tetangganya sendiri yang merupakan tenaga honorer di Disdik Bekasi.

Yoga menyebut aksi pengeroyokan yang disertai ancaman itu melibatkan J (wanita) ibu dari tiga pelaku lainnya, serta AF, LLH, serta FF yang merupakan tenaga honorer di Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi.

"Jadi sudah kita lakukan penelusuran juga ini bang, dari empat pelaku yang tiga pelaku laki-laki ini mereka saat kejadian masih pakai pakaian dinas, ternyata mereka ini tenaga honorer di dinas pendidikan bang," ujar Yoga.

Baca Juga: Jadi Tempat Roadshow Bus KPK, Mbak Ita Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Seluruh Masyarakat

Yoga mengungkap, diduga pemicu aksi penggeroyokan yang juga disertai ancaman itu bermula dari saat pelaku J tersinggung oleh pertanyaan ibu korban kepada ustadzah atau guru ngaji di sebuah pengajian yang diikuti oleh keduanya.

"Nah pelaku J ini kan suka buang sampah sembarangan didepan rumahnya korban, si ibunya korban itu bahas lah dengan ibu ustadzah guru pengajian, ibu korban nanya, bu bagaimana sih bu kalau misalnya ada orang yang dzolim buang sampah sembarangan dilingkungan kita, nah sama bu ustadzah didoainlah," ungkapnya.

"Padahal, ibu korban tidak menyebut nama orang, jadi untuk semuanya lah yang ada di pengajian di situ, nah si pelaku J ini dia langsung kaya orang kesurupan, histeris bang. Mungkin karena ngerasa ya, mungkin juga tersinggung. Dia pulang mungkin langsung ketemu anak-anaknya terus dia ngadu, dan terjadilah kejadian seperti itu," lanjutnya.

Bahkan akibat kejadian itu, keluarga korban mengalami trauma, diantaranya adalah ibu dan adik korban yang merasa takut akibat adanya ancaman dari salah satu pelaku yang terlontar saat peristiwa tersebut terjadi.

Dengan berbekal barang bukti berupa sebuah rekaman video yang direkam melalui ponsel milik korban, dan hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi dan tercatat pada laporan polisi nomor : LP/B/2267/VII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA dengan sangkaan pasal 170 KUHP dan pasal 335 KUHP.

"Apapun alasannya kekerasan tidak dapat di benarkan, ini negara hukum terlebih dilakukan oleh mereka yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Saya harap juga bagi korban yang mengalami tindak kekerasan jangan takut untuk melapor," tutupnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung