Tersangka kuras rekening Bank Jago Rp1,3 M modus buka blokir
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membongkar motif dari pria berinisial IA (33) menilap uang Rp1,3 miliar dengan cara membuka blokir rekening di Bank Jago. Motifnya tidak lain untuk kebutuhan pribadi tersangka.
"Dana Rp1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Tilap Rp1,3 M Hasil Buka Ratusan Blokiran Rekening Bank Jago, Karyawan Ini Diciduk Polda Metro
Peruntukan uang itu pun juga membuat geleng-geleng. Pasalnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, dimulai dari membayar hutang hingga digunakan untuk jalan-jalan.
"Digunakan untuk membayar utang, dan jalan-jalan keluar kota dengan keluarga," ungkap Ade Safri.
Baca Juga: Gojek Kolaborasi dengan PT Bank Jago, Chaikal Nuryakin: Ini Mendorong Inklusi Keuangan
Diberitakan sebelumnya, seorang mantan karyawan Bank Jago berinisial IA melakukan kecurangan dalam pekerjaan. Dia sengaja membuka blokiran terhadap 112 rekening hingga membuat Bank Jago merugi sebanyak Rp1,3 miliar.
Cara kerjanya, tersangka memerintahkan agen command center untuk mengajukan permintaan buka blokir rekening. Dengan kewenangan yang dimiliki, tersangka membuka blokiran tersebut.
Merasa dirugikan, pihak Bank Jago melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Polisi sendiri juga sudah berhasil menangkap pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan