INDOZONE.ID - Kasus narkotika di parkiran Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan hingga saat ini masih terus diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Usai berhasil menangkap sang kurir, kali ini polisi tengah memburu dua pelaku lainnya.
"Ada dua orang yang masih DPO," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Kapolda Sumbar Persilakan Jasad Afif Maulana Diautopsi Ulang
Kedua orang yang tengah diburu tersebut memiliki peranan tersendiri. Mereka antara lain ada yang berperan sebagai penerima sabu hingga pemilik sabu.
"Selaku penerima dan pemilik barang," paparnya.
Polisi sendiri belum berkomentar lebih dalam mengenai dua sosok buronan mereka. Yang pasti, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang kurir narkoba di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2024 kemarin.
Baca Juga: Kurir Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati Diciduk Polisi, 45 Kg Sabu Ditemukan
Dari tangan kurir tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 45 buungkus atau seberat 45 kg di dalam mobil yang dibawa.
Sebelum tertangkap, sang kurir hendak melakukan transaksi di area parkiran rumah sakit tersebut. Kini, kasus tersebut masih diusut dan dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung