Kamis, 04 JULI 2024 • 21:34 WIB

Kapolda Sumbar Persilakan Jasad Afif Maulana Diautopsi Ulang

Author

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (ANTARA/HO Polda Sumbar)

INDOZONE.ID - Pihak keluarga dari Afif Maulana, pelajar di Padang yang diduga tewas usai dianiaya polisi disebut meminta jasad anaknya untuk dilakukan otopsi ulang. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mempersilakan hal tersebut.

"Jadi ini masalahnya kalau sekarang misalnya hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja. Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan," kata Irjen Suharyono kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Pada proses otopsi sebelumnya, Suharyono mengatakan hal itu atas permintaan dari keluarga Afif itu sendiri. Proses autopsi sebelumnya ditegaskan dilakukan bukan oleh dokter kepolisian.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Beberkan Detik-detik Afif Tewas, Dari Rencana Tawuran hingga Melompat

"Pelaksana otopsi itu di hari Senin, tanggal 10 Juni 2023, jam 14 sampai 15.30 itu dilaksanakan oleh dokter Rosmawati itu adalah ahli forensik dari Rumah Sakit Ahmad Muchtar Bukit Tinggi, bukan polisi, itu asli dokter forensik, ahli dia," kata Suharyono.

"Dia lulusan USU Medan. Dia adalah sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik, memang sudah profesional. Dia dosen di beberapa perguruan tinggi kedokteran dan dia juga ahli hukum," sambungnya.

Keluarga Afif Maulana diketahui meminta bantuan Komnas HAM agar bisa melakukan otopsi ulang terhadap jasad Afif. Otopsi ulang ini bertujuan untuk memastikan penyebab tewasnya Afif.

Baca Juga: Punya Bukti Afif Maulana Inisiator Tawuran, Kapolda Sumbar Bilang Begini!

Afif Maulana diketahui merupakan seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di Jembatan Kuranji, Padang beberapa waktu lalu.

Narasi yang tersebar menyebutkan jika korban tewas setelah sebelummya dianiaya oleh polisi.

Disisi lain, Polda Sumbar menegaskan jika korban tewas akibat melompat dari Jembatan Kuranji. Afif juga disebut sebagai pelaku tawuran.

Sesaat sebelum tewas, Afif disebut polisi mendatangi area TKP bersama rekan-rekannya untuk melaksanakan tawuran. Polisi bahkan juga sudah memiliki bukti Afif saat menenteng senjata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan