Selasa, 02 JULI 2024 • 17:15 WIB

Soal Tewasnya Afif Maulana, Kapolri Tegaskan Kasus Ditangani dengan Transparan 

Author

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus meninggalnya siswa SMP di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya polisi. 

Dia menegaskan, kasus ini ditangani secara profesional dengan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, dan pengawas eksternal.

Ilustrasi mayat. (Freepik)

"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit, dikutip dari Antara, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Kapolda Sumbar Tegaskan Kasus Afif Maulana Ditutup, Korban Diduga Mengalami Patah Tulang Bukan Dianiaya

"Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," ungkapnya.

Kapolri turut menegaskan, transparansi dari instansinya dalam kasus ini. Menurut Jenderal Sigit, proses etik atas 17 anggota Polri yang diduga terlibat kasus Afif Maulana, menunjukkan transparansi Polri.

"Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga: Polda Sumbar Belum Temukan Indikasi Siswa SMP di Padang Tewas Dianiaya Polisi

Sementara itu, Jenderal Sigit mengomentari pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. Menurutnya, Kapolda Sumbar telah menyampaikan tahapan perkembangan kasus ini. Dia pun meminta masyarakat, untuk turut memantau kasus ini. 

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," ungkap Jenderal Sigit.

Penyebab Afif Maulana Meninggal Dunia

Ilustrasi mayat. (Freepik)

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono telah menjelaskan penyebab kematian Afif Maulana, yakni karena paru-paru robek akibat patahan tulang iga yang menusuk.

Baca Juga: Siswa SMP Tewas Mengapung Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kompolnas Langsung Surati Polda Sumbar

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga yang merobek paru-paru," kata Irjen Pol Suharyono.

Dia pun menyatakan kasus meninggalnya Afif Maulana telah ditutup. Akan tetapi, kasus bisa dibuka lagi jika ditemukan bukti baru.

"Kasus bisa dibuka lagi jika ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-kata, tapi harus dengan bukti," jelas Irjen Pol Suharyono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, Instagram @fakta.indo