INDOZONE.ID - Operasi Bali Becik yang dilangsungkan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), menangkap ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga melaksanakan kejahatan siber pada, Rabu (26/6/2024).
WNA yang ditangkap terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki, termasuk 14 warga negara Taiwan di antaranya merupakan Warga Negara Taiwan.
“Operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya,” tutur Silmy, Kamis (27/6/2024).
Silmy mengutarakan, petugas Imigrasi menggelar operasi tertutup dimulai pada pukul 10.00 WITA pada Rabu kemarin. Mereka diam-diam mengontai vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Baca Juga: Ketahuan Curi Motor, Maling Nekat Nyebur ke Sungai!
Silmy menjelaskan kelangsungan program tersebut rutin dilakukan oleh seluruh kantor Imigrasi se-Indonesia. Silmy dan petugas tak terkejut karena sering menemukan tindakan kriminal oleh warga asing di lapangan.
“Saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” kata Godam.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara