INDOZONE.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim telah menyumbang Rp 2.400 triliun per tahun dan meningkatkan nilai impor dan ekspor selama masa jabatannya.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (5/6/2024).
"Yang Mulia, saya mohon maaf, sebelum akhir, izinkan saya menyampaikan sesuatu. Saya telah berkontribusi sebesar Rp 2.400 triliun setiap tahun kepada negara ini. Itu sebabnya saya tidak mungkin melakukan hal-hal seperti ini, Yang Mulia. Mohon maaf," ujar SYL dalam persidangan.
"Selain itu, berdasarkan pernyataan Presiden pada 14 Agustus 2023, nilai impor dan ekspor saya meningkat sebesar Rp 275,15 triliun. Saya merasa perlu mengemukakan hal ini," tambah SYL.
Baca Juga: Simak Begini Modus Kejahatan Buat Video Dewasa Bareng Anak, Diimingi Uang Hingga Diancam
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa atas tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.
Tuduhan terhadap SYL mencakup penggunaan dana untuk kebutuhan pribadi seperti sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, serta pembayaran biduan dan sapi kurban, yang dibiayai melalui kontribusi pejabat Kementan dan manipulasi perjalanan dinas.
Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi kesempatan bagi SYL untuk membela diri dan mengemukakan klaim kontribusinya yang besar terhadap perekonomian negara.
Keputusan akhir dari persidangan ini akan sangat dinantikan oleh banyak pihak, mengingat tuduhan serius yang dihadapinya dan klaim kontribusi ekonomi yang disampaikan oleh mantan menteri tersebut.
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @fakta.indo