Rabu, 05 JUNI 2024 • 11:40 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Klitih yang Menimpa Korban Ojol 17 Tahun di Bantul, Masih Proses Penyelidikan

Author

Ilustrasi begal (ANTARA)

INDOZONE.ID - Ditreskrimum Polda DIY bersama Satreskrim Polres Bantul baru saja berhasil mengamankan para pelaku kejahatan jalanan atau yang dikenal sebutan 'Klitih' yang terjadi di wilayah Bantul pada Minggu, 2 Juni 2024 sekitar pukul 03.10 WIB.

Diberitakan sebelumnya, kejahatan jalanan tersebut menimpa seorang pengemudi ojek online TS (17 tahun). Peristiwa tersebut terjadi di Teruman, Kapanewon Bantul.

Baca Juga: Maki Bakal Gugat Polda Metro Buntut Lambatnya Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Saat itu TS bersama temannya sedang mengantarkan pesanan makanan dari Sewon menuju Pajangan.

Sesampai di Jl. Pemuda, Teruman, Bantul keduanya berpapasan dengan gerombolan pelaku ini.

Gerombolan pemotor tersebut kemudian berbalik arah dan mengejar korban dan saksi. Lalu salah satu dari mereka melukai korban.

Dengan kondisi celurit masih menancap di bahu, TS dan temannya lolos dari kejaran pelaku. Setelahnya keduanya menuju RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Baca Juga: Dana Tapera Rp567 Miliar Milik Peserta Meninggal & Pensiun Belum Dikembalikan!

Saat ini Polisi telah berhasil mengamankan empat pelaku. AY (16 th, pemilik/pembawa celurit), AN (17 th), AD (17 th), dan GP (17 th).

Selanjutnya para pelaku ini menjalani proses penyidikan di Polres Bantul.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung