Sabtu, 01 JUNI 2024 • 09:15 WIB

Pelaku UMKM Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Alami Kerugian Rp 3 Miliar

Author

Pria bernama Muhammad Budi itu mengatakan bahwa dirinya harus kehilangan rumah akibat kejadian tersebut.

INDOZONE.ID - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan menimpa seorang pelaku UMKM. Pria bernama Muhammad Budi mengatakan bahwa dirinya harus kehilangan rumah akibat kejadian tersebut.

Rumah Muhammad Budi yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur disita oleh bank lantaran gagal bayar. Saat ini, Budi dan keluarga menetap di kediaman saudaranya.

"Sekarang sudah nggak ada rumah, saya numpang sama saudara di Pisangan," ucap Budi saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Kereta Api Pasundan Diserang Saat Melintas di Surabaya, Sejumlah Kaca Pecah

Budi pun telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Laporan Budi teregister dengan nomor LP/B/2924/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Mei 2024.

"Saya sebenarnya nggak mau ini diperpanjang. Saya berharap mereka mau menyelesaikan kewajiban, karena terus terang saya sudah nggak punya apa-apa lagi," katanya.

"Hidup saya sekarang nggak tenang, saya jadi khawatir sekarang, takut ada debt collector. Apalagi istri sama anak saya, mereka takut ditodong di tengah jalan," sambung Budi.

Budi pun menceritakan awal terjadinya dugaan penipuan dan penggelapan. Hal itu terjadi saat gagalnya bisnis pemasangan fiber optik.

Baca Juga: Polda Metro Sebut Pelaku Penjual Konten Pelecehan Pada Anak Punya Ratusan Pelanggan Aktif

Kala itu, dirinya bekerjasama dengan PT TBG untuk pemasangan utilitas berupa fiber optik pada 29 Oktober 2019.

Ia pun memiliki kewajiban memasang fiber optik di 500 titik dan sudah dikerjakan seluruhnya.

Namun hingga kini dirinya baru menerima bayaran untuk pemasangan fiber sebanyak 249 titik dari PT TBG.

"Padahal semua pekerjaan sudah selesai. Tapi dari 500 titik yang sudah selesai, baru dibayar 249 titik, sisanya 251 titik belum dibayar, nilainya hampir Rp 3 miliar," pungkas Budi.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung