Selasa, 28 MEI 2024 • 07:43 WIB

Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Setelah Bertemu Presiden Jokowi

Author

Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Setelah Bertemu Presiden Jokowi

INDOZONE.ID - Setelah menerima arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengumumkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri. Pengumuman ini disampaikan Nadiem usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (27/5). Nadiem memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT pada tahun ini.

"Untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," ujar Nadiem.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,0 M Guncang Sichuan, Tiongkok: Kondisi Tidak Separah Kejadian 2008

Latar Belakang Keputusan

Keputusan kenaikan UKT ini sebelumnya telah menimbulkan banyak keluhan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, mahasiswa, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menyoroti beban finansial yang akan semakin memberatkan mahasiswa dan keluarga mereka, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih terdampak oleh pandemi.

Dalam rapat Komisi X DPR RI pada Selasa (21/5), Dede Yusuf, Pimpinan Rapat Komisi X, menyampaikan kekhawatirannya terkait kenaikan UKT. Ia juga meminta penjelasan dari pemerintah mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun. 

"Untuk itu kami minta pemerintah menjelaskan ke mana sih anggaran Rp665 triliun itu. Supaya masyarakat tahu dan paham apa fungsi pendidikan dan apa yang dilakukan Kemendibudristek untuk meredam mahalnya pendidikan," tegas Dede Yusuf.

Baca Juga: Kontroversi Israel Bersumpah akan Balas Dendam ke Negara-negara yang Mengakui Kemerdekaan Palestina

Arahan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus kepada Nadiem Makarim untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan UKT dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap memperhatikan asas keadilan dan kewajaran. Presiden Jokowi menekankan pentingnya menjaga akses pendidikan tinggi tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Nadiem segera bergerak cepat dengan mengumumkan pembatalan kenaikan UKT dan memulai evaluasi menyeluruh terkait kebijakan ini. 

Baca Juga: Viral! Pengakuan Mengejutkan Sahabat, Ngaku Saksikan Penyiksaan Eky dan Vina hingga Tewas

Dampak dan Reaksi

Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama mahasiswa dan orang tua yang khawatir akan beban biaya pendidikan yang semakin tinggi. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari pemerintah dalam menanggapi keluhan mereka.

Sementara itu, pihak perguruan tinggi juga menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengevaluasi struktur biaya pendidikan agar tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.

Beberapa rektor perguruan tinggi negeri menyatakan bahwa mereka akan mengkaji ulang anggaran dan mencari solusi inovatif untuk menutupi kebutuhan operasional tanpa harus menaikkan UKT secara drastis.

Baca Juga: Statement Kontroversi Joe Biden Bela Israel: Peristiwa di Gaza Bukan Genosida, Kami Ingin Hamas Kalah

Ke Depan: Evaluasi dan Transparansi

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kemendikbudristek adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan UKT di semua perguruan tinggi negeri. Evaluasi ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, dosen, dan pihak kampus, untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar adil dan transparan.

Pemerintah akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Serta menegaskan bahwa Kemendikbudristek akan memberikan laporan yang lebih rinci dan terbuka mengenai penggunaan anggaran pendidikan, sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana dana sebesar Rp665 triliun tersebut dialokasikan dan digunakan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Larangan Study Tour di Sekolah Negeri Jawa Tengah: Simak Alasan dan Dampaknya!

Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Setelah Bertemu Presiden Jokowi

Keputusan pembatalan kenaikan UKT ini merupakan langkah penting dalam menjaga akses pendidikan tinggi yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan evaluasi menyeluruh dan peningkatan transparansi, diharapkan kebijakan pendidikan ke depan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan kondisi ekonomi mahasiswa, serta mampu mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release