INDOZONE.ID - Tak hanya melakukan penangkapan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat rupanya juga langsung melakukan penggeledahan dikediaman Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon. Polisi membawa sejumlah barang dari rumah tersbeut.
"Iya, betul (rumah Pegi digeledah)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat dihubingi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Irlandia, Norwegia , dan Spanyol Akui Palestina, Langkah Berani Menuju Perdamaian Timur Tengah
Rumah Pegi yang digeledah berada di kawasan Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Surawan sendiri belum merinci terkait barang bukti apa saja yang ditemukan dan dibawa dari rumah Pegi, namun dia memastikan ada sejumlah barang bukti yang disita.
"Ada beberapa barang-barang, sementara lagi kita cek dulu," ucapnya.
Baca Juga: Begal Casis Polri di Jakbar Rupanya Residivis hingga Dibui 5 Kali, Ini Rentetan Kasusnya!
Diwartakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon berhasil ditangkap. Dia ditangkap setelah sebelumnya buron selama kurang lebih delapan tahun.
Sepanjang delapan tahun kasus berselang, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Dia juga berhasil ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung