Kategori Berita
Media Network
Rabu, 22 MEI 2024 • 19:45 WIB

Begal Casis Polri di Jakbar Rupanya Residivis hingga Dibui 5 Kali, Ini Rentetan Kasusnya!

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus begal casis bintara Polri

INDOZONE.ID - Kawanan begal asal Pandeglang, Banten yang sudah membegal seorang calon siswa (casis) bintara Polri di Jakarta Barat, rupanya bukan pemain baru.

Pasalnya, salah satu tersangka ternyata sudah pernah beraksi dan dipenjara sebanyak lima kali.

Salah satu pelaku memiliki track record panjang, yakni tersangka berinisial MS (42).

Dari catatan kepolisian, termasuk dengan aksi begal terakhirnya, dia sudah dibui sebanyak lima kali dan menyusul menjadi enam kali.

"Apabila kita akumulasi MS dari enam kali melakukan, MS terlibat dua kali curanmor dan empat kali kasus begal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tirputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Via Jalur Khusus, Satrio Casis Bintara yang Jadi Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus begal casis bintara Polri.

MS sendiri pertama kali dibui pada tahun 2010, disusul tahun 2012, 2014, 2017 dan terakhir 2019. Selain MS, satu tersangka lain yakni AY (28) juga merupakan residivis.

"Setelah kami pendalaman terhadap AY, kami temukan tersangka ini residivis yang mana dari hasil pendalaman pada 2018 pernah terlibat kasus curanmor dan yang bersangkutan divonis 2,6 bulan, kedua pada 2022 ditangani Polsek Taman Sari, Jakbar masih dalam kasus sama," ungkap Wira.

Sebelumnya, seorang casis bintara Polri menjadi korban pembegalan beberapa waktu yang lalu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban dibegal saat sedang menuju lokasi tes casis bintara.

Baca Juga: Sindikat Begal Casis Polri Rupanya Sudah Beraksi Berulang-ulang

Sempat melawan, para pelaku melumpuhkan korban dengan senjata tajam yang sudah mereka siapkan. Mereka juga berhasil merampas ponsel dan motor milik korban.

Tak sampai satu pekan usai beraksi, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku. Dua pelaku ditembak pada bagian kaki dan satu lainnya harus tewas setelah sebelumnya mereka melalukan perlawanan.

Polisi juga melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku yang berperan menjual barang hasil curian. Polisi juga menangkap satu pelaku yang berperan membeli barang milik korban.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Begal Casis Polri di Jakbar Rupanya Residivis hingga Dibui 5 Kali, Ini Rentetan Kasusnya!

Link berhasil disalin!