MUI, GBI hingga Kemenag Diperiksa Polda Metro Buntut Pendeta Gilbert Diduga Nistakan Agama
INDOZONE.ID - Sebanyak belasan orang saksi-saksi rupanya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Dari belasan saksi itu di antaranya pihak dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengurus Gereja Bethel Indonesia (GBI) hingga pihak dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Kalau yang oknum pendeta itu ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman ya, dari pihak pelapor kemudian saksi-saksi yang disebutkan pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Belasan Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Dari 14 saksi tersebut di antaranya merupakan pihak dari MUI, GBI hingga Kemenag.
"Pihak sekuriti Gereja Thamrin Residance kemudian dari pihak apartemen kemudian penanggungjawan ibadah di GBI kemudian dari MUI juga kemudian dari manajemen GBI kemudian dari Kementerian Agama," ucap Ade Ary.
Polisi sendiri belum membongkar hasil pemeriksaan para pihak tersebut namun yang pasti belasan orang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dakwah Singgung Agama Islam
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama ini bermula dari munculnya cuplikan-cuplikan video berisi dakwah atau ceramah yang dibawakan oleh Pendeta Gilbert.
Pasalnya, isi dakwah itu menjadi kontroversial lantaran membahas seputar zakat hingga gerakan salat yang kerap dilakukan oleh umat muslim.
Baca Juga: Ketum PITI Diperiksa Polda Metro Jaya soal Pendeta Gilbert, Serahkan Bukti Ini ke Penyidik!
Usai videonya viral, Pendeta Gilbert sempat menyampaikan permintaan maafnya. Namun, sejumlah pihak tetap melaporkan sang pendeta ke pihak kepolisian.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan