Rabu, 15 MEI 2024 • 21:05 WIB

Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK Tahun 2024

Author

Foto Beranda Laman PPDB Sumut (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

INDOZONE.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri se-Sumut mulai Rabu, 15 Mei 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, menyatakan bahwa kuota PPDB tahun 2024 adalah 186.148 siswa. "PPDB tahun 2024 punya daya tampung sebanyak 186.148 ribu siswa untuk jenjang SMA/SMK Negeri se-Sumut," kata Abdul Haris Lubis, Selasa (14/05/2024).

Abdul Haris menguraikan bahwa kapasitas penerimaan untuk siswa SMA adalah sekitar 96.588 siswa, dengan alokasi jalur afirmasi sebesar 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, zonasi berdasarkan jarak domisili sebesar 50 persen, lalu zonasi khusus sebesar 0 persen.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu BPJS, Bisa Lewat HP Tidak Perlu Capek Antri Tinggal Cetak

Sementara itu, untuk jenjang SMK, daya tampungnya sekitar 89.560 siswa dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi lomba 5 persen, prestasi rapor 60 persen, dan zonasi jarak domisili 10 persen.

"Pendaftaran peserta didik baru dibagi menjadi dua tahap. Untuk simulasi pendaftaran sudah bisa dilakukan hingga batas waktu 14 Mei 2024," kata Abdul Haris Lubis.

Kuota PPDB Sumut 2024

Pendaftaran PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK Tahun 2024 (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis, berikut adalah kuota Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2024:

Tingkat SMA

  • Jumlah Sekolah: 435
  • Jumlah Rombongan Belajar: 2.762
  • Kapasitas Siswa: 96.588

Tingkat SMK

  • Jumlah Sekolah: 282
  • Jumlah Rombongan Belajar: 1.852
  • Kapasitas Siswa: 89.560

Persyaratan PPDB Sumut 2024

Ilustrasi Siswa Siswi SMA/SMK (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Sumut 2024, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan:

  • Usia: Calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun.
  • Kartu Keluarga: Calon peserta didik wajib terdaftar sebagai anak kandung dalam Kartu Keluarga (KK) setidaknya satu tahun sebelum proses pendaftaran.

Jalur Zonasi

  • SMA: Minimal 50 persen kuota sesuai data sebaran peserta didik terdekat dari sekolah tujuan.
  • SMK: Minimal 10 persen zonasi terdekat.

Jalur Prestasi

  • Prestasi Akademik: Sebanyak 20% dari penilaian didasarkan pada nilai rata-rata mata pelajaran agama/budi pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan Matematika dari semester 1 hingga 5, dengan penegasan keotentikan nilai oleh kepala sekolah.
  • Prestasi Akademik dan Non-Akademik: 5% berasal dari penghargaan juara 1-3 dalam kompetisi minimal tingkat kabupaten. Lomba tersebut harus memiliki hierarki dan diadakan oleh pemerintah setempat atau organisasi utama dalam enam bulan terakhir dan maksimal kelas 7 SMP, dengan konfirmasi dari kepala sekolah.
  • Jalur Perpindahan Orang Tua: 5% untuk orang tua dan siswa yang pindah dari satu daerah ke daerah lain dalam waktu satu tahun, dengan menyertakan surat pindah dari lembaga yang bersangkutan.
  • Jalur Afirmasi: 20% terbagi menjadi 15% untuk keluarga yang berpenghasilan rendah dan 5% untuk individu dengan disabilitas ringan.
  • Jalur Zonasi: Tidak boleh menggunakan surat keterangan kecuali dalam kondisi bencana alam atau bencana sosial, serta tidak diperkenankan menumpang KK atau menggunakan alamat famili lain.

Pastikan semua persyaratan ini terpenuhi agar proses pendaftaran PPDB berjalan lancar.

Cara Masuk Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024

Ilustrasi Siswa Siswi SMA/SMK (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Pendaftaran PPDB Sumut 2024 dilaksanakan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Portal PPDB Sumut di (https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/)
  2. Klik tombol "Download Aplikasi PPDB"
  3. Untuk mendownload, klik tombol bertuliskan "Klik di Sini" pada bagian "Klik di bawah ini agar download serta update aplikasi PPDB 2024".
  4. Buka aplikasi tersebut. Akan muncul pemberitahuan untuk mengizinkan instalasi aplikasi dari sumber tidak dikenal. Masuk ke bagian Pengaturan.
  5. Centang untuk mengizinkan instalasi aplikasi tidak dikenal.
  6. Tekan tombol instal dan tunggu hingga proses selesai.
  7. Aplikasi sudah siap digunakan untuk pendaftaran PPDB Sumut 2024.

Baca Juga: Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah, 10 Tentara Dilarikan ke Rumah Sakit

Alur Pendaftaran PPDB Sumut 2024

Alur Pendaftaran PPDB Sumut 2024 (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Berikut adalah alur pendaftaran PPDB Sumut 2024:

  1. Peserta didik yang berminat dapat mengunduh aplikasi melalui tautan yang disediakan di situs resmi PPDB Sumut di https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/ menggunakan menekan tombol "Download Aplikasi PPDB".
  2. Calon peserta didik membuat akun dan login untuk melanjutkan pengisian registrasi PPDB pada aplikasi.
  3. Calon peserta didik mendownload hasil bukti pendaftaran PPDB di aplikasi.
  4. Sekolah melakukan verifikasi data calon peserta didik.
  5. Cabang Dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik. Jika disetujui, pendaftaran peserta didik akan dipublikasikan di portal PPDB, dan calon peserta didik dapat mengajukan keberatan.
  6. Calon peserta didik melihat hasil pengumuman di aplikasi atau situs web PPDB dan menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah.

Jadwal Pendaftaran PPDB Sumut 2024

Z Creators

Pendaftaran PPDB Sumut tahun ini akan dilakukan dalam dua tahap. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

Baca Juga: Cara Cetak Kartu BPJS, Bisa Lewat HP Tidak Perlu Capek Antri Tinggal Cetak

Pendaftaran Tahap Pertama

Tahap pertama PPDB Sumut terdiri dari dua periode, yaitu:

Periode Pertama: 15-20 Mei 2024

Diterapkan untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan di wilayah 7 hingga 14 yang mencakup 19 kabupaten/kota:

  • Wilayah 7: Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara
  • Wilayah 8: Toba, Samosir
  • Wilayah 9: Tapanuli Utara, Humbahas
  • Wilayah 10: Tapanuli Tengah, Sibolga
  • Wilayah 11: Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan
  • Wilayah 12: Padang Lawas, Padang Lawas Utara
  • Wilayah 13: Nias Utara, Nias, Gunungsitoli
  • Wilayah 14: Nias Selatan, Nias Barat

Periode Kedua: 21-26 Mei 2024

Diterapkan untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan di wilayah 1 hingga 16 yang mencakup 14 kabupaten/kota:

  • Wilayah 1: Medan, Deli Serdang
  • Wilayah 2: Binjai, Langkat
  • Wilayah 3: Serdang Bedagai, Tebing Tinggi
  • Wilayah 4: Karo, Dairi, Pakpak Bharat
  • Wilayah 5: Asahan, Batubara, Tanjung Balai
  • Wilayah 6: Pematangsiantar, Simalungun

Pengumuman Hasil Tahap Pertama: 29 Mei 2024

Pendaftaran Tahap Kedua

Pada tahap kedua Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2024, proses pendaftaran dibuka untuk jalur zonasi pada tingkat SMA dan jalur prestasi (berdasarkan nilai rapor) pada tingkat SMK. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

Periode Pertama: 3-8 Juni 2024

Mencakup tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan (wilayah 7-14) yang meliputi 19 kabupaten/kota:

  • Wilayah 7: Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara
  • Wilayah 8: Toba, Samosir
  • Wilayah 9: Tapanuli Utara, Humbahas
  • Wilayah 10: Tapanuli Tengah, Sibolga
  • Wilayah 11: Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan
  • Wilayah 12: Padang Lawas, Padang Lawas Utara
  • Wilayah 13: Nias Utara, Nias, Gunungsitoli
  • Wilayah 14: Nias Selatan, Nias Barat

Periode Kedua: 9-14 Juni 2024

Berlaku untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan lainnya (wilayah 1-6) yang meliputi 14 kabupaten/kota:

  • Wilayah 1: Medan, Deli Serdang
  • Wilayah 2: Binjai, Langkat
  • Wilayah 3: Serdang Bedagai, Tebing Tinggi
  • Wilayah 4: Karo, Dairi, Pakpak Bharat
  • Wilayah 5: Asahan, Batubara, Tanjung Balai
  • Wilayah 6: Pematangsiantar, Simalungun

Pengumuman Hasil Tahap Kedua: 17 Juni 2024

Berikut adalah ulasan lengkap pendaftaran PPDB Sumut 2024, semoga bermanfaat.

Baca Juga: Lion Air Buka Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara untuk Lulusan SMA/SMK, Catat Persyaratan dan Cara Daftarnya


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ppdb.disdik.sumutprov.go.id