Jumat, 03 MEI 2024 • 10:30 WIB

Daftar 6 Anggota Polres Jaksel yang Dipecat Akibat Terseret Kasus Narkoba hingga Desersi

Author

Polres Jaksel PTDH 6 anggota.

INDOZONE.ID - Sebanyak enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Enam anggota itu disanksi akibat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, hingga mangkir dalam tugas atau desersi.

"Iya (6 anggota Polres Jaksel di PTDH)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: 28 Polisi Bandel Dipecat Polda Metro Sepanjang Tahun 2023

Pemecatan keenam anggota tersebut dilakukan di Halaman Polres Metro Jaksel pada Kamis (2/5/2024) kemarin. Keenamnya disanksi akibat terjerat kasus pidana hingga mangkir dalam tugasnya sebagai polisi.

"Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," ungkap Ade.

Polres Jaksel PTDH 6 anggota

Dalam sambutannya saat memimpin upacara PTDH, Ade mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak sesekali menggunakan narkotika.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba. Kita sama-sama mengingatkan kepada rekan-rekan kita dan junior kita, jangan sampai menyalahgunakan narkotika," tegas Ade.

Baca Juga: Kedapatan Pakai Narkoba hingga Desersi, 3 Polisi di Jakut Dipecat

Berikut daftar 6 anggota yang di disanksi PTDH:

1. Aipda Gunung Adi Santoso, jabatan Ba Bag Ops Polres Metro Jakarta Selatan.

2. Bripka Siswanto Nachrowi, jabatan Ba Bag SDM Polres Metro Jakarta Selatan.

3. Brigadir Heri Kurniawan, jabatan Ba Satsamapta Polres Metro Jakarta Selatan.

4. Briptu M Ilhamsah, Jabatan Anggota Polsek Kebuyaoran Lama.

5. Aipda Lucky Fernandi Sugiarto, jabatan anggota Satsamapta Polres Metro Jakarta Selatan.

6. Bripda Bayi Anggara, jabatan Sium Polsek Pesanggrahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan