Kategori Berita
Media Network
Kamis, 28 DESEMBER 2023 • 20:24 WIB

28 Polisi Bandel Dipecat Polda Metro Sepanjang Tahun 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan data terkait polisi membandel sepanjang tahun 2023. Tercatat sudah ada sebanyak 28 anggota polisi membandel yang diberikan sanksi pemecatan.

"Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya, saya mendapat data terkait jumlah PTDH anggota Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Karyoto, ada sebanyak 28 polisi membandel sepanjang tahun 2023. Angka polisi membandel di lingkup Polda Metro Jaya lebih sedikit dibanding tahun 2022.

Baca Juga: Daftar 11 Pemeran Film Dewasa Jadi Tersangka Selain Siskaeee, Ada Meli3gp

"Alhamdulillah mengalami penurunan. Dari 70 orang pada tahun 2022 menjadi 28 orang pada tahun 2023," ucapnya.

Puluhan polisi bandel tersebut kini sudah dilakukan pemecatan. Mereka terseret dalam berbagai kasus mulai dari 20 anggota meninggalkan tugas atau desersi, lima anggota terseret kasus narkoba, satu anggota kasus pencurian dan dua anggota kasus penipuan.

Selain itu, Karyoto mengungkap data terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya termasuk jajaranya.

Baca Juga: Hadiri Deklarasi Pemilu Damai di Jatim, Kapolri: Perbedaan Pilihan Jangan Jadi Permusuhan

"Adapun jenis pelanggaran tersebut terdiri dari pelanggaran disiplin 145 kasus, kode etik 331 kasus dan tindak pidana sebanyak 21 kasus," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

28 Polisi Bandel Dipecat Polda Metro Sepanjang Tahun 2023

Link berhasil disalin!