Kategori Berita
Media Network
Jumat, 11 AGUSTUS 2023 • 18:35 WIB

Dipecat dari Polri, Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Beri Perlawanan

AKBP Dody Prawiranegara.

INDOZONE.ID - Mantan anak buah Irjen Pol Teddy Minahasa, sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Dipecat dari Polri, AKBP Dody memberikan perlawanan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Kepada wartawan, Ramadhan menyebut perlawanan yang dilakukan Dody yaitu dengan cara mengajukan banding.

"Pelanggar menyatakan banding," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Polri Pecat AKBP Dody Prawiranegara, Anak Buah Teddy Minahasa yang Terjerat Narkoba!

Kendati demikian, Ramadhan belum membeberkan kapan jadwal sidang banding ini digelar. Terkait dengan putusan pemecatan terhadap Dody, putusan ini diambil dalam sidang kode etik.

Dalam sidang tersebut, ada lima anggota Polri yang memberikan kesaksian. Kelima anggota tersebut diantaranya ada yang memberikan kesaksian secara virtual.

"Sebanyak lima orang saksi yang hadir di persidangan, dua diantaranya memberikan saksi melalui Zoom terdiri dari Kompol K, SM, LP, Kompol SHS, AKP AA," ucap Ramadhan.

Baca Juga: Setelah Teddy Minahasa, Mabes Polri Siapkan Sidang Etik AKBP Dody Prawiranegara

Diketahui sebelumnya, buntut dari kasus penyalahgunaan narkotika bersama Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara harus terjerat kasus hukum. Selain pidana, Dody juga menjalani sidang etik kepolisian.

Dalam sidang etik yang digelar, Polri memutuskan untuk memecat Dody. Sidang tersebut juga memutuskan jika perbuatan Dody merupakan perbuatan tercela.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dipecat dari Polri, Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Beri Perlawanan

Link berhasil disalin!