Selasa, 23 APRIL 2024 • 19:30 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Author

Ilustrasi pembacokan.

INDOZONE.ID - Aksi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial D (66 tahun), viral di media sosial usai membacok tetangganya sendiri berinisial K (50) di bagian kepala. Aksi pembacokan ini diawali saat keduanya saling tatap.

Dilihat dalam akun Instagram @rina.senjaa1, menampilkan suasana di lokasi kejadian. Tampak seorang pria diamankan oleh sejumlah warga disana.

"Orang dengan gangguan jiwa membacok seorang warga. Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini histeris hingga sang istri jatuh pingsan," tulis akun dalam postingan seperti dilihat, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Viral Penganiayaan di Minimarket Yogyakarta, Pelaku Ternyata ODGJ Asal Kebumen

Masih dalam akun itu, disebutkan jika peristiwa terjadi di Jalan Mengkudu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (21/4/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian membenarkan adanya insiden tersebut. Dia menyebut peristiwa ini bermula saat pelaku yang bertetangga dengan korban saling bertatapan.

"Tersangkanya ini diduga ODGJ, tetanggaan, beda sekitar empat rumah lah. Si pelaku ini lewat di depan si korban, cuma lihat-lihatan saja. (Pelaku) balik ke rumah terus tiba-tiba dia bawa parang, langsung dibacok," kata Hady.

Bacokan pelaku disebut Hady tepat mengenai kepala korban. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit.

"(Kondisi korban) parah, cuma kondisinya sudah membaik lah di rumah sakit," ucapnya.

Baca Juga: H-1 Pemilu 2024, ODGJ di Bekasi Ikut Simulasi Pencoblosan

Kini, pelaku sedang dilakukan observasi di rumah sakit. Jika terbukti masuk ke dalam kategori ODGJ, pelaku tidak bisa diproses hukum.

"(Pelaku) masih observasi. Kalau dia orang dalam gangguan jiwa, tidak bisa diproses," pungkasnya.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan