Jumat, 12 APRIL 2024 • 10:10 WIB

Coba Kelabui Petugas Bandara Pekanbaru, Perempuan Muda Asal Aceh Ditangkap Bawa Sabu 3 Kg

Author

Dua wanita Aceh ditangkap selundupkan sabu.

INDOZONE.ID - Perempuan muda berinisial HJ asal Aceh, wanita berusia 20 tahun asal Gampong Pulo Raya, kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie kedapatan membawa narkoba jenis sabu ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jum'at (22/3/2024).

Cukup banyak, seperti yang dijelaskan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, sabu yang dibawa HJ seberat 2 kg.
 
"Berat kotor mencapai 2.000 gram atau 2 kg," sebut Kompol Manapar saat ekspose pengungkapan kasus ini, Jum'at (5/4/2024) siang.
 
HJ mencoba menyembunyikan narkotika dengan jumlah besar itu di dalam koper, di antara lipatan 12 helai celana.
 
Baca Juga: Polres Asahan Tangkap 2 Pengedar Sabu Lengkap dengan Barang Bukti
 
Namun, cara ini gagal karena barang haram itu terdeteksi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru, Jum'at (22/3/2024) sekitar pukul 11.57 WIB.
 
Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang menurunkan tim yang dipimpin Wakasat Narkoba AKP Noki Loviko, setelah mendapat laporan dari petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru untuk menjemput pelaku serta barang bukti.
 
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku HJ mengaku mendapatkan barang ini dari seseorang berinisial F yang masih kami buru,"ujar Kompol Manapar.
 
Sambil memburu sumber narkotika tersebut, perempuan muda asal Aceh ditetapkan sebagai tersangka. HJ dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Baca Juga: BNN Musnahkan 4 Hektar Lahan Berisi 7 Ton Ganja Siap Panen di Aceh
 
Hukuman atas pasal tersebut tidak main-main. Wanita 20 tahun itu mendapatkan hukuman 20 tahun dipenjara dan terancam denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Writer: Victor Median


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@riauzoneofficial.id