INDOZONE.ID - Selain ruas jalan, permasalahan sampah rupanya menjadi sorotan di momen arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan ada 58 juta kilogram sampah yang dihasilkan selama periode arus mudik.
Perkiraan banyaknya sampah ini terutama terjadi di wilayah dengan potensi pergerakan manusia yang tinggi.
Direktur Penanganan Sampah KLHK, Novrizal Tahar, menyebut jika pihaknya sudah melakukan estimasi sampah yang akan timbul selama periode mudik dan Lebaran berlangsung.
Perkiraan itu berdasarkan jumlah pemudik mencapai 193,6 juta orang menurut Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Problematika Pengelolaan Sampah Kota Jogja, Walhi DIY Usulkan Ini
"Kita punya standar kan, jadi kita bisa perkirakan akibat dari aktivitas mudik ini akan menghasilkan sampah kurang lebih 58 juta kilogram atau 58 ribu ton akibat dari pergerakan mudik ini," kata Novrizal, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (4/4/2024).
Merespons hal tersebut, KLHK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah untuk menangani permasalahan sampah yang berpotensi timbul ketika arus mudik dan balik Lebaran.
Terintegrasi dengan Program Mudik Nasional, gerakan Mudik Minim Sampah yang diinisiasi oleh KLHK diharapkan mampu memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah, serta peran aktif pemerintah daerah serta pelaku usaha untuk berkontribusi dalam penanganan sampah selama mudik.
Baca Juga: KRI Hingga Pesawat Hercules Dikerahkan TNI Amankan Mudik Lebaran 2024
Pemudik diharapkan membawa kantong belanja, tempat makanan dan minuman sendiri sebagai upaya mengurangi sampah, terutama jenis plastik sekali pakai.
Selain itu, KHLK juga mengimbau masyarakat sadar membuang sampah sesuai dengan jenisnya, atau memilah sampah untuk mempermudah proses penanganannya.
Peran pengelola fasilitas publik dan pemerintah daerah juga diperlukan untuk penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangga.
"Kita harapkan selain mengampanyekan, mereka menyiapkan sarana prasarana yang memang mengantisipasi itu, terlebih lagi sarana prasarana yang misalnya tempat sampah terpilah juga disiapkan," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara