Siswi SMP Diperkosa 10 Orang dan Disekap Selama 3 Hari: Simak Kronologi dan Proses Penyelamatannya!
INDOZONE.ID - Sebuah kejadian tragis menimpa seorang siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan selama 3 hari oleh sekelompok lelaki di Lampung Utara.
Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menimbulkan kecaman atas kejahatan yang dilakukan terhadap korban yang masih belia. Berikut kronologi lengkapnya:
Baca Juga: Anak Pejabat di Gowa Diduga Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas
Kronologi Kejadian
1. Penjemputan oleh Salah Satu Pelaku yaitu D: Korban dijemput oleh seorang pelaku yang dikenal sebagai D, dengan alasan akan membawa korban ke tempat futsal. Namun, korban dibawa ke sebuah gubuk di jalan.
2. Pemaksaan Minum Miras: Setibanya di gubuk, korban dan 9 pelaku lainnya minum miras bersama. Korban kemudian merasa mabuk dan tidak berdaya.
3. Pemerkosaan dan Penyekapan: Pelaku D melakukan pemerkosaan terhadap korban, diikuti oleh 9 pelaku lainnya secara bergiliran. Selama 3 hari, korban disekap dan terus menerus diperkosa oleh para pelaku.
Proses Penyelamatan
1. Pencarian oleh Keluarga dan Warga: Keluarga korban bersama dengan warga dan petugas TNI-Polri melakukan pencarian korban yang hilang.
2. Pemulangan Korban: Akhirnya, korban berhasil ditemukan bersama dengan para pelaku. Namun, saat ditemukan, 10 pelaku berhasil melarikan diri.
3. Penangkapan Pelaku: Polres Lampung Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Baca Juga: Fakta Predator Anak di Sampang Dibekuk Polisi Usai Culik dan Perkosa Anak SD di Tengah Hutan
Kondisi Korban:
Ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya saat ini dalam kondisi yang tidak stabil. Korban mengurung diri di dalam kamar dan sering kali berteriak histeris.
Ibu korban juga menyayangkan kondisi putrinya yang tergeletak dan tidak mendapatkan makan selama 3 hari, hanya diberikan minuman keras.
Kejadian ini menunjukkan dampak traumatis yang dialami korban akibat kejadian yang menakutkan tersebut.
Kejadian ini menimbulkan kecaman dan keprihatinan di masyarakat serta menuntut keadilan bagi korban yang menjadi korban kejahatan yang keji dan tidak manusiawi.
Semoga korban segera pulih dari trauma yang dialaminya dan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X @kegoblogan.unfaedh