INDOZONE.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyatakan menolak usulan Muhammadiyah terkait peniadaan sidang isbat penetapan awal bulan Hijriah, termasuk Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, (10/4/2024). Muhammadiyah pun mengusulkan agar sidang isbat ditiadakan karena posisi hilal saat akhir Ramadan sudah di atas 8 derajat.
"Sidang isbat tetap akan dilakukan," kata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, di Jakarta, Rabu (8/3/2024).
"Sidang isbat bukan hanya untuk menentukan awal Syawal, tapi juga untuk menyatukan umat Islam," sambungnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Beras di Pasar Tradisional Makassar Perlahan Normal
Yaqut menjelaskan, sidang isbat merupakan forum bersama untuk mengambil keputusan tentang awal bulan Hijriah. Forum ini diikuti oleh berbagai ormas Islam, pakar astronomi, dan unsur pemerintah.
"Sidang isbat merupakan bagian dari tradisi dan budaya umat Islam di Indonesia. Sidang isbat juga merupakan wujud toleransi dan kebersamaan antar umat Islam," kata Yaqut.
Yaqut mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati hasil sidang isbat.
"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan umat Islam," kata Yaqut.
Baca Juga: Jadwal Ramadan 2024: Perbedaan Metode Perhitungan antara NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
Alasan Kemenag Tolak Usul Muhammadiyah:
- Sidang isbat merupakan forum bersama untuk mengambil keputusan tentang awal bulan Hijriah.
- Sidang isbat bukan hanya untuk menentukan awal Syawal, tapi juga untuk menyatukan umat Islam.
- Sidang isbat merupakan bagian dari tradisi dan budaya umat Islam di Indonesia.
- Sidang isbat merupakan wujud toleransi dan kebersamaan antarumat Islam.
Kemenag tetap akan menggelar sidang isbat untuk penetapan awal bulan Hijriah dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sidang isbat akan digelar di Kantor Kemenag.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/asumsico