Senin, 04 MARET 2024 • 18:30 WIB

DPRD DIY Minta Tak Ada Sweeping Rumah Makan Selama Ramadhan 2024

Author

Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta semua pihak tak melakukan sweeping selama bulan Ramadhan.
INDOZONE.ID - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Siswanto, meminta semua pihak agar tidak melakukan razia atau "sweeping" rumah makan di Bulan Suci Ramadhan.

Menurutnya, bulan suci Ramadhan adalah momentum untuk saling menghormati.

"Tidak boleh ada sweeping rumah makan. Ya, yang tidak berpuasa silahkan menghormati yang berpuasa, yang berpuasa juga menghormati yang tidak puasa,” tegas Eko, Senin (04/03/2024).

Baca Juga: Polda Metro Larang Ormas Sweeping ke Tempat Hiburan Malam saat Ramadan

Eko kembali menegaskan bahwa, selain meningkatkan ibadah, Bulan Suci Ramadhan hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan toleransi dan memperkuat solidaritas dengan saling membantu antar warga.

Terlebih sebagai kawasan destinasi wisata di Indonesia, kata Eko, Yogyakarta harus bisa dan mampu memupuk dan menyampaikan toleransi serta tenggang rasa. Menurutnya, ini akan memberi dampak kenyamanan bagi wisatawan yang berasal dari luar Yogyakarta.

“Kalau Yogyakarta aman, tentunya wisatawan juga akan nyaman dan jumlah wisatawan akan terus meningkat,” imbuhnya.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Beras Normal saat Bulan Puasa

Disamping itu, pemerintah masih akan menunggu sidang isbat yang akan berlangsung pada 10 Maret 2024 mendatang.

Pemerintah meminta agar masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan awal Ramadhan dengan menjaga ukhuwah Islamiyah, dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 01 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramdahan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 445 H/2024 M pada 26 Februari 2024 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release