Kategori Berita
Media Network
Senin, 04 MARET 2024 • 17:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Seret Indah Agustiyani Ratusan Meter di Bekasi

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bekasi yang seret Indah Agustiyani hingga ratusan meter.

INDOZONE.ID - Polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang sempat menyeret Indah Agustiyani (27), seorang karyawati di tempat kursus mengemudi Persemija di Jalan Raya Bosih Raya, kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

korban yang mengetahui aksi pelaku dan  berusaha menggagalkannya, pada Selasa (27/2/24) kemarin.

Dalam kasus tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi, serta dibantu tim Jatanras dan Cyber Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan dua pelaku.

Pelaku Andra alias Bonan (28) ,diamankan di kampung halamannya di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (2/3/24) malam. Adapun pelaku lain bernama Agus Bin Fauzi (23), diamankan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Juga: Sindikat Curanmor Sekaligus Pembuat STNK Palsu di Sumut Ditangkap: Sudah Beraksi Puluhan Kali

"Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi memimpin tim, dibantu dengan tim Jatanras Polda Metro Jaya dan tim Cyber Polda Metro Jaya, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku, kemudian pelaku atas nama Andra berhasil diamankan di Blok Desa RT 01 RW 01 Desa. Tanjungkerta Kec. Kroya Kab. Indramayu pada hari Sabtu tanggal 02 Februari 2024 sekira jam 02.30 Wib," jelas Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun, dalam konfrensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (4/3/24).

Dari tangan para pelaku, berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

"Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna merah Nopol B 6765 TRV," imbuhnya.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bekasi yang seret Indah Agustiyani hingga ratusan meter.

Lebih lanjut, Saufi mengatakan peristiwa terseretnya korban Indah Agustiyani berawal saat para pelaku melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik Muniarsih, yang terparkir di depan kantor pusat kursus mengemudi ditempat korban bekerja.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mengejar dang menghalangi aksi para pelaku. Nahas, Indah harus terseret sepeda motor sejauh lebih dari 200 meter, lantaran terus berusaha menggagalkan aksi para pelaku pencurian sepeda motor.

"Sepeda motor milik Muniarsih diambil oleh seorang pelaku dan perbuatan tersebut di ketahui oleh saksi yang bernama Indah Agustiyani, kemudian korban ini mengejar dan mencegah pelaku yang mengambil sepeda motor milik Muniarsih yang sedang kursus mengemudi," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Ciduk Curanmor di Tangsel, Beraksi Sejak 2016 Sasar Parkiran Masjid

Korban terus berusaha mempertahankan sepeda motor milik siswa yang belajar mengemudi itu, dengan cara memegangi behel belakang motor hingga terseret kurang lebih 200 meter dari tempat kejadian. Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

"Korban saat ini dalam perawatan dan penanganan di Rumah Sakit, sekarang mulai membaik,' sebut Saufi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku saat ini masih terus menjalani pemeriksaan serta dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Barat masih memburu para pelaku pencurian sepeda motor yang mengakibatkan Indah Agustiyani (27) terseret hingga lebih dari 150 meter karena mempertahankan motor milik kliennya, pada Selasa (27/2/24).


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Seret Indah Agustiyani Ratusan Meter di Bekasi

Link berhasil disalin!