Pemerintah Siap Terapkan Cukai untuk Minuman Berpemanis: Langkah Baru dalam Upaya Penyehatan Masyarakat
INDOZONE.ID - Kementerian Keuangan telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan pada tahun ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi minuman manis yang dapat berkontribusi pada peningkatan risiko penyakit seperti diabetes.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan rencana tersebut dalam Konferensi Pers APNB KiTa secara daring pada Jumat (23/2).
Baca Juga: Bea Cukai Batam Amankan Kontainer Berisikan Minuman Beralkohol Senilai Rp6,9 Miliar!
Dukungan dari Kementerian Kesehatan
Menariknya, rencana ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan telah menyatakan dukungannya untuk mengimplementasikan kebijakan ini pada tahun 2024.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dengan mengurangi konsumsi minuman berpemanis.
Kategori dan Penentuan Tarif Cukai
Kementerian Keuangan akan membedakan jenis minuman berpemanis yang akan dikenakan cukai berdasarkan kategori, mulai dari kandungan gula hingga cara pengolahan.
Pemilihan kategori ini akan menjadi dasar dalam penentuan tarif cukai yang akan dikenakan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi produsen untuk mengurangi kandungan gula dalam produk minuman mereka.
Upaya Pencegahan Penyakit Diabetes
Salah satu alasan utama di balik penerapan cukai untuk minuman berpemanis adalah meningkatnya kasus penyakit diabetes di masyarakat. Konsumsi minuman manis telah terbukti menjadi salah satu faktor risiko utama dalam pengembangan penyakit ini.
Dengan memberlakukan cukai, pemerintah berharap dapat mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan pada gilirannya mengurangi angka kejadian penyakit diabetes.
Baca Juga: Peringati Hari Diabetes Sedunia, Mr.Ishii Ajak Masyarakat Konsumsi Shirataki dan Konnyaku
Koordinasi Antar Kementerian
Untuk menjamin kesuksesan implementasi kebijakan ini, Kementerian Keuangan akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait lainnya.
Koordinasi lintas kementerian ini penting untuk mempersiapkan regulasi yang tepat dan melakukan review kebijakan yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan.
Dampak Positif bagi Kesehatan Masyarakat
Dengan diberlakukannya cukai untuk minuman berpemanis, diharapkan akan terjadi perubahan perilaku konsumen menuju pola hidup yang lebih sehat.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi industri makanan dan minuman untuk mengembangkan produk yang lebih sehat dan ramah kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konferensi Pers APNB KiTa