Sempat Jadi DPO, Putra Wibowo Bos Viral Blast Berhasil Ditangkap Polri di Bangkok, Ini Tampangnya
INDOZONE.ID - Pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo (PW) berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri usai berstatus sebagai buronan sejak tahun 2022 lalu.
Usai diamankan, PW langsung dipamerkan oleh Bareskrim Polri siang ini dalam agenda konferensi pers.
Pantauan Indozone di Lobby Gedung Bareskrim Polri siang ini, Polri melakukan konferensi pers berkaitan dengan update kasus investasi bodong Viral Blast.
PW terlihat mengenakan baju tahanan khas kepolisian berwarna orange. Kedua tangannya juga terlihat diborgol.
Baca Juga: Korban Investasi Robot Trading Laporkan Bos Viral Blast ke Polda Metro
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsul Arifin menyebut PW berhasil ditangkap di negara Thailand.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok," kata Arifin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Tim Bareskrim sudah membawa tersangka ke tanah air sejak semalam. Setibanya di Indonesia, PW langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk dilakukan penahanan.
"Tadi malam alhamdulillah semuanya selamat kembali ke Jakarta dan hari ini akan mulai menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim," ucap Arifin.
Baca Juga: 2 Rumah Senilai Rp15 M Milik Tersangka Robot Trading Viral Blast Disita Polisi
Kerugian Capai Rp1,2 T
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada tahun 2022 silam mengusut kasus robot trading bernama Viral Blast. Viral Blast memiliki mempunyai 12.000 member.
Kerugian para korban Viral Blast mencapai Rp1,2 triliun. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka antara lain RPW, ZHP, MU dan PW.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung