Satgas Damai Cartenz Tembak 3 KKB di Papua Usai Serang Pos Aparat, Tewaskan Briptu Steve
INDOZONE.ID - Tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz, berhasil menembak tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Penindakan ini terjadi pasca KKB menyerang pos aparat keamanan, yang menyebabkan jatuha satu korban jiwa dari personel Polri.
"Ya benar sekali, informan kami memberi kabar bahwa terdapat tiga KKB yang terkena tembakan, ada yang terkena di dada dan kaki," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/1/2023).
Baca Juga: Briptu Steve Dapat Kenaikan Pangkat Usai Tewas Ditembak KKB, Momen Pelepasan Jenazah Berlangsung Haru
Ketiga KKB yang berhasil ditembak merupakan bagian dari kelompok Yoswa Maisani yang dipimpin oleh Guspi Waker. Ketiganya antara lain bernama Oni Kobagau, Jaringan Belau dan Agustia.
"Telah tertembak oleh pasukan gabungan TNI-Polri," ujar Bayu.
Insiden penembakan ini terjadi pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.
Baca Juga: 1 Polisi Anggota Satgas Damai Cartenz Tewas Ditembak KKB di Papua
Pos Aparat Diserang KKB
Lebih jauh, Bayu mengungkap awal mula penembakan yang dilakukan oleh pihaknya. Hal ini diawali saat pos aparat diserang oleh KKB yang menewaskan Briptu Anumerta Alfando Steve Karamoy.
"Selama penyerangan KKB terhadap Pos TNI dan Polri di Sugapa Intan Jaya, seorang warga sipil bernama Yusak Sondegau juga menjadi korban dan meninggal dunia akibat tembakan KKB," kata Bayu.
Bayu menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan pengejaran terhadap semua KKB yang berada di tanah Papua.
"Satgas Damai Cartenz akan terus melakukan pengejaran dan penyidikan terhadap KKB yang terlibat dalam penyerangan tersebut yang menyebabkan gugurnya seorang personel polri dan seorang warga sipil," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers