INDOZONE.ID - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pembobol mesin ATM di kawasan Jakarta Utara dan sekitarnya hingga meraup untung ratusan juta.
Tak perlu bersusah-susah saat melakukan pembobolan, kawanan ini beraksi menggunakan kunci ATM buatan.
"Polsek Kelapa Gading telah mengamankan tiga pelaku dengan peran berbeda. Pada 10 Januari 2024, polisi mendapat laporan ada kejadian pembobolan mesin ATM center di Jalan Gading Kirana Timur, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Viral Begal Motor Bersajam di Duren Sawit, Polisi Buru Pelaku
Kepada polisi, ketiga pelaku mengakui perbuatanya sudah melakukan pembobolan lebih dari satu mesin ATM. Aksi pembobolan menggunakan kunci mesin ATM yang sudah dibuat oleh para tersangka terlebih dahulu.
"Biasanya pemain bobol ATM biasanya merusak mesin tersebut namun, kelompok ini berbeda karena ada satu tersangka yang memiliki peran membuat kunci tiruan sehingga dapat membuka mesin cash," ucap Maulana.
Dari hasil pendalaman polisi, sindikat ini beraksi tanpa bantuan orang dalam. Mereka melakukan pengamatan mesin ATM yang dijadikan targetnya kemudian membuat kunci duplikat hingga beraksi melakukan pembobolan.
Baca Juga: Diserang Sekutu Amerika, Houthi Yaman Sebut Bakal Serang Balik Lebih Ganas
Raup Ratusan Juta
Tercatat, sindikat ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Mereka menyasar mesin ATM yang berada di kawasan Jakarta Utara hingga Bekasi.
"Total hasil pendalamn serta keterangan para tersangka untuk kerugian yang diambil ketiga pelaku tersebut kurang lebih Rp 157 juta di TKP Kelapa Gading. Sebelumnya di TKP Bekasi mereka meraup Rp 300 juta. Total di kedua TKP itu Rp 500 juta," ujarnya.
Untuk Judi Online
Hasil kejahatan para kawanan ini kemudian dibagi tiga. Mereka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan hidup termasuk untuk kegiatan judi online.
"Kita melakukan pendalaman motifnya pertama faktor ekonomi dan pelaku gemar judi slot. Uang hasil kejahatannya dipakai untuk judi slot," kata Maulana.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para tersangka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: