Selasa, 19 DESEMBER 2023 • 15:30 WIB

Polisi Ciduk Curanmor di Tangsel, Beraksi Sejak 2016 Sasar Parkiran Masjid

Author

Ilustrasi curanmor. (Freepik)

INDOZONE.ID - Jajaran Polsek Pamulang, Tangerang Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial CG lantaran kerap beraksi mencuri sepeda motor sejak tahun 2016. Tersangka kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di area masjid-masjid.

"Tersangka merupakan residivis perkara curanmor pada tahun 2016 di Pondok Aren," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek KPN Perketat Pengawasan di Pelabuhan Parepare

Aksi terakhir pelaku sebelum tertangkap berlangsung disebuah parkiran masjid di Masjid Al Mujahidin, Jalan Siliwangi Raya, Pamulang, Tangsel pada Senin, 18 Desember 2023 sekitar pukul 08.05 WIB. Saat itu, pelaku mencoba membobol kontak kunci motor sasaranya menggunakan kunci letter T.

"Aksinya tersebut dilihat oleh pemilik motor kemudian diteriaki maling dan pelaku mencoba melarikan diri, namun tidak berhasil karena dihalangi oleh warga sekitar," ucapnya.

Selanjutnya, warga sekitar melaporkan hal tersebut ke polisi. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk membobol kendaraan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Paparkan 3 Strategi Jitu untuk Turunkan Harga Bahan Pokok, Apa Saja Ya?

Kekinian, pelaku sudah diamankan di kantor polisi. Polisi sendiri masih terus menyelidiki kasus tersebut.

"Opsnal Polsek Pamulang kemudian membawa tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pamulang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung